Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah menilai market untuk pasar rumah subsidi atau MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) terus positif. Tak ayal pihaknya telah merealisasikan 129.076 unit rumah sampai awal Desember 2017.
"Untuk seluruh Indonesia tahun ini Apersi sudah merealisasikan 129 ribu unit rumah, itu pun baru sementara. Bahkan bisa 130 ribu kalau data anggota daerah sudah menyusul semuanya," kata Junaidi melalui keterangannya di Jakarta.
Jumlah 129 ribuan unit tersebut dibangun oleh Apersi tersebar di 27 Kabupaten/Kota. Kontribusi terbesar terdapat dari wilayah Jawa Barat sebanyak 46.438 unit rumah. Lalu kedua dari wilayah Kalimantan Selatan yakni sebanyak 15.356 unit. Terbanyak ketiga dari DKI Jakarta yakni 8.058 unit.
Dia menyebut program sejuta rumah juga telah diperluas oleh Apersi ke wilayah Papua.
"Untuk Papua Barat masih kecil ya sekitar 150an," paparnya.
Apersi, lanjut Junaidi, juga menargetkan membangun 150 ribu unit rumah pada tahun 2018.
"Semuanya masih untuk menengah ke bawah makanya kita lebih dekat dengan program sejuta rumah dari Presiden Joko Widodo," terangnya.
Junaidi mengaku tren bisnis rumah subsidi memang lebih cepat laris ketimbang rumah kelas atas. Apalagi tahun 2016 dan 2017 bisnis rumah mewah mengalami penurunan daya beli yang fatal.
"Kami berharap agar pengembang besar yang sudah memiliki segmen pasar kelas atas jangan ikut bermain di segmen rumah subsidi atau MBR," katanya.
Bendahara Umum Apersi, Surya Chandra menuturkan bahwa pihaknya sejak awal berdiri hanya fokus pada masyarakat kecil. Dengan masuknya pengembang rumah mewah ke dalam segmentasi rumah murah bersubsidi otomatis akan mengganggu bisnis.
"Jika pemain yang fokus kelas atas ikut bermain di segmen rumah subsidi jelas akan merusak pasar," katanya.
Surya menegaskan, bahwa organisasi yang hanya fokus terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat kecil hanya Apersi. Makanya pengembang yang bergabung juga bukan pengembang raksasa.
"Organisasi ini berdiri dengan pengembang yang mau membangun untuk menengah ke bawah dan kita organisasi yang satu-satunya yang fokus membangun rumah sederhana," jelasnya.
Dia juga mewanti-wanti masyarakat agar waspada jangan sampai niat membeli rumah subsidi berharga murah malah membeli harga tinggi.
"Biasanya kejadian ada pengembang besar yang mengatasnamakan rumah masyarakat MBR nah itu perlu diwaspadai," imbaunya.
Cara membedakannya dari harga jual kalau ada penambahan mutu atau lainnya itu kemungkinan besar bukan rumah subsidi.
Tapi lebih jelasnya lagi dari sisi harga standar. Seperti harga tahun 2017 dimana harga standar rumah MBR tertinggi dijual Rp 150 juta, jika ada yang menjual di atas harga itu maka rumah tersebut tergolong bukan rumah subsidi.
"Harga rumah FLPP memiliki batasan harga jual itu di tetapkan berdasarkan zonasi di bawah Rp 150 juta di tahun 2017 lalu tipe bangunan itu juga umumnya tipe 36," terangnya. "Tapi ada juga yang sama-sama tipe 36 tapi ada juga yang rumah komersil."
Untuk tahun 2018 harga rumah MBR akan dipatok tidak boleh lebih dari Rp 151 juta.
[dem]
BERITA TERKAIT: