Namun begitu kritikan terhadap pengelolaan media sosial Kementan tetap jadi sorotan.
Praktisi medsos, Nukman Lutfie mengatakan, media sosial seperti Twitter dan Facebook milik lembaga negara seharusnya dikelola lebih profesional untuk memberikan informasi positif kepada publik.
"Memang tidak melanggar hukum sehingga menimbulkan kecurigaan siapa yang posting itu dan apa tujuannya," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan), Subagyo meminta pengelola medsos Kementan untuk lebih berhati-hati ke depannya dalam mengunggah apapun. Pasalnya, setiap unggapan mewakili sikap dan kebijakan resmi Kementan sebagai lembaga negara di hadapan publik.
"Sebaiknya Kementerian Pertanian menelusuri siapa yang memuat berita tersebut. Periksa adminnya (twitter Kementan) dan kalau perlu jatuhkan sanksi. Langkah ini diambil untuk menjadi pelajaran bagi jajaran Kementan," pinta wartawan senior itu.
Dia juga mempertanyakan motif admin Twitter Kementan memuat berita yang tidak berkaitan informasi pertanian. Lebih mengherankan dia, pihak admin tidak menggunakan berita dari situs berita resmi seperti LKBN Antara atau media siber yang sudah diverifikasi Dewan Pers.
"Kasihan kerja keras Menteri Amran membangun sektor pertanian, malah ternodai persoalan ini," pungkas Subagyo.
[wid]
BERITA TERKAIT: