Asumsi dasar ekonomi makro APBN 2018 mematok pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,4 persen, dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika stabil di Rp13.400 dan harga minyak USD 48 per barel.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, berdasarkan asumsi ekonomi makro yang tumbuh moderat, industri pelayaran nasional dinilai tidak banyak mengalami pertumbuhan signifikan pada angkutan domestik.
Namun beberapa sektor pelayaran nasional yang melayani kegiatan ekspor impor diyakini akan mengalami pertumbuhan bertahap pada awal kuartal kedua tahun depan.
Pertumbuhan bisnis di sektor pelayaran ekspor impor tidak terlepas dari membaiknya harga komoditas seperti batubara dan juga crude palm oil (CPO) global mulai beberapa waktu belakangan ini.
Penyebab lain membaiknya kinerja sektor pelayaran pada angkutan ekspor impor merupakan dampak positif dari Paket Kebijakan Ekonomi XV terkait Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional dan Permendag No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
Permendag No.82/2017 yang mewajibkan ekspor impor menggunakan kapal yang penguasaannya di bawah perusahaan angkutan laut nasional itu untuk komoditas batubara, crude palm oil (CPO) dan beras. Aturan yang diyakini akan menekan defisit neraca perdagangan jasa Indonesia ini disahkan pada Oktober lalu dan mulai aktif diberlakukan pada Mei 2018.
"Kinerja pelayaran nasional diprediksiakan tumbuh bertahap terutama pada sektor angkutan curah, tongkang atau tug and barge, dan kargo kontainer," katanya kepada wartawan, Rabu (20/12).
Darmansyah Tanamas, Wakil Ketua Umum III DPP INSA menambahkan bahwa kebutuhan kapal tongkang untuk angkutan curah domestik saat ini cukup tinggi, sebagai dampak dari gencarnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah. Banyak kapal tongkang yang melayani pengangkutan material infrastruktur, seperti semen, batu dan pasir untuk pembangunan infrastruktur di wilayah timur Indonesia.
Rencana beroperasinya beberapa pembangkit listrik di tahun 2018, tentunya akan menambah volume angkutan laut domestik, baik untuk kapal curah maupun kapal tongkang. Diharapkan tahun 2018, kondisi angkutan laut di sektor angkutan curah domestik mengalami pertumbuhan yang meningkat dibandingkan tahun 2017.
Terbitnya PM No 82 Tahun 2017 merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelayaran nasional, karena dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan, pelayaran nasional harus menyediakan angkutan laut batubara sesuai yang dibutuhkan oleh pelaku usaha di sektor tambang batubara.
Sedangkan peluangnya adalah selain memberdayakan pelayaran nasional melalui meningkatnya volume cargo yang diangkut, juga menjadikan Merah Putih mendunia. Tentunya untuk mewujudkan hal itu pelayaran nasional senantiasa membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan seluruh stakeholders terkait.
"Dengan komitmen dan konsistensi secara bersama-sama dari seluruh stake holders terkait, maka kondisi pelayaran nasional khususnya untuk angkutan ekspor batubara akan mengalami pertumbuhan yang signifikan di 2018," demikian Darmansyah.
[nes]
BERITA TERKAIT: