Pengusaha Dukung KPPU Sikat Kartel

Rabu, 06 Desember 2017, 08:51 WIB
Pengusaha Dukung KPPU Sikat Kartel
Foto/Net
rmol news logo Kerap mengkritisi kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada dasarnya mendukung eksistensi lembaga tersebut.

Ketua Tim Ahli Apindo Sutrisno Iwantono menyatakan mendukung upaya KPPU da­lam menciptakan persaingan usaha yang sehat. "Persaingan usaha yang sehat diperlukan sebagai modal utama untuk menjaga pertumbuhan pereko­nomian. Dan itu tugas KPPU menjamin persaingan usaha di Indonesia," imbuh Sutrisno di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, pemerin­tahan Jokowi-JK membutuhkan banyak investasi baik dari da­lam maupun luar negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Untuk menarik in­vestor, menurutnya, penegakan hukum terkait persaingan usaha harus dilaksanakan secara kon­sisten.

Namun demikian, Sutrisno menegaskan, upaya penega­kan persaingan usaha harus di­lakukan berdasarkan aturan. Selain itu, upaya menciptakan persaingan usaha juga harus dilakukan dengan baik, tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa berdampak negatif.

Komisioner KPPU Munrokhim Misanam memastikan akan terus berupaya menciptakan persaingan usaha yang sehat. Pihaknya menyadari hal tersebut modal penting untuk mendorong pertumbuhan dan mendatangkan investasi.

"Persaingan usaha yang sehat sangat dibutuhkan. Jadi dalam frame work ini persaingan usaha bisa menciptakan peluang usaha baru di dunia," ujarnya.

Misanam mencontohkan sempat tertutupnya eksklusif­nya persaingan pada industri penerbangan beberapa tahun lalu. Maskapai yang terkenal hanya Garuda Indonesia. Sebab pada saat itu, Bouraq dan Man­dala dilarang membeli pesawat baru dengan alasan melindungi Garuda. Namun setelah persaingan usaha dibenahi, jumlah perusahaan maskapai meningkat lebih dari 100 persen. "Ini con­toh persaingan usaha dibutuh­kan," katanya.

Sekadar informasi, investasi yang ditargetkan Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) tahun ini mencapai Rp 678,8 triliun. Per Juni 2017 aliran dana masuk mencapai Rp 336,7 triliun, atau 49,6 persen. Sedangkan 2018, BKPM menaik­kan targetnya menjadi Rp 765 triliun. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA