AP II Gaet BPN Bebaskan Lahan 21 Hektar Di 3 Desa

Kebut Pembangunan Operasional Runway Ketiga

Selasa, 24 Oktober 2017, 09:35 WIB
AP II Gaet BPN Bebaskan Lahan 21 Hektar Di 3 Desa
Foto/Net
rmol news logo PT Angkasa Pura II (Persero) mengklaim proses pembebasan lahan untuk pembangunan lan­dasan pacu (runway) ketiga di Bandara Internasional Soekar­no-Hatta baru seluas 70 hektare (ha) dari total kebutuhan lahan mencapai 216 ha.

Direktur Utama AP II Muham­mad Awaluddin mengatakan, pihaknya baru saja menyelesai­kan pembebasan lahan seluas 21 ha terdiri dari 171 bidang di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Banten, tepatnya berlokasi di tiga desa yaitu Desa Bojong Renged, Benda, dan Selapang Jaya.

Menurutnya, dalam proses pembebasan lahan tersebut, pihaknya telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan yakni, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), musyawarah dengan pemilik tanah, validasi data kepemilikan tanah, pembayaran uang ganti kerugian, sertifikasi, dan penyelesaian dokumen.

Apalagi, perseroan juga beker­ja sama dengan Tim Pembebasan Tanah dikepalai Badan Pertana­han Nasional (BPN). "Kami dan warga pemilik tanah bersama-sa­ma mengikuti prosedur sehingga semuanya dapat berjalan sesuai dengan koridor. Beberapa bidang tanah juga telah memasuki proses konsinyasi di Pengadilan Negeri sehingga pembangunan runway ketiga ini dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya, kemarin.

Ia mengakui, selama ini pembebasan lahan untuk pem­bangunan runway di wilayah Tangerang mengalami kendala kesepakatan harga tanah antara yang ditawarkan pihak pengem­bang dan warga terdampak. Na­mun, pada akhirnya dilakukan penilaian ulang harga tanah.

Ia menjelaskan, runway ketiga dengan dimensi 3.000 x 60 meter persegi ini ditargetkan dapat mulai beroperasi pada tahun depan. Un­tuk pembangunan runway ketiga di bandara Soetta ini, total kebu­tuhan lahannya mencapai 216 ha. Kini, perseroan telah menguasai 70 ha dari sebelumnya hanya memiliki lahan seluas 49 ha.

"Hingga bulan ini, tambahan la­han yang dibebaskan 21 ha, maka lahan yang sudah dimiliki seluas 70 ha. Saat ini, proses musyawarah juga tengah dilangsungkan terh­adap pemilik tanah lainnya dan kami berharap dapat segera men­capai mufakat sehingga pembe­basan tanah cepat dilakukan," katanya.

Terakhir, perseroan melaku­kan musyawarah dengan warga desa Rawa Rengas pada 26-28 September 2017 dan 4-5 Okto­ber 2017 terhadap pemilik dari 571 bidang di mana sebagian besar telah menyatakan setuju atas nilai ganti kerugian yang ditawarkan, selanjutnya akan dilakukan musyawarah dengan warga desa Rawa Burung.

Ia menambahkan, khusus pengembangan di sisi udara, selain pembangunan runway ketiga, perseroan juga melaku­kan pembangunan infrastruktur pendukung pembangunan run­way capacity 86 atau IRC-86, pembangunan east cross taxi­way, dan perluasan apron guna mengakomodir sebanyak 114 pergerakan pesawat per jam.

Seperti diketahui, pembangunan runway ketiga termasuk pengembangan sesuai grand design Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam mening­katkan kapasitas sisi udara dan melengkapi pengembangan di sisi darat yang telah dilakukan yakni pembangunan Terminal 3, operasional Skytrain yang menghubungkan seluruh terminal, pembangunan stasiun kereta ban­dara, dan ke depannya revitalisasi Terminal 1 dan 2, pengembangan Cargo Village dan sebagainya.

Guna membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk pengem­bangan runway ketiga, negara telah menyuntikkan modal pada perseroan melalui skema pe­nyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 4 triliun. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA