Tingkatkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gaet Pengemudi Uber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 Oktober 2017, 20:56 WIB
Tingkatkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gaet Pengemudi Uber
net
rmol news logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan makin gencar menyasar kepesertaan dari sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Salah satunya bekerja sama dengan penyedia jas transportasi online Uber Indonesia. Program ini dilakukan karena mitra Uber masuk dalam pekerja BPU.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menyatakan, risiko sosial pekerja BPU cukup tinggi sehingga diperlukan jaminan sosial tenaga kerja.

"Mitra Uber termasuk ke dalam kategori pekerja BPU. Mereka tentu tidak terlepas dari resiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10).

Ilyas menuturkan, asuransi tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Nantinya iuran asuransi akan diambil sebesar 1 persen dari nominal penghasilan yang dilaporkan.

Ilyas menjelaskan siapapun yang bekerja berhak mendapatkan perlindungan. Manfaat BPJS ini untuk pekerja adalah, jika terjadi kecelakaan kerja,BPJS akan membayar biaya perawatan di rumah sakit.

Selain itu, BPJS juga akan memberikan upah kerja selama pekerja tersebut tidak bisa  bekerja berdasarkan biaya iuran yang dibayarkan.

"Pekerja secara berkelanjutan akan tetap mendapatkan penghasilan dari BPJS," katanya.

Pihaknya membuka program asuransi dengan iuran senilai Rp16.800.

"Kalau kontribusi bisa dihitunglah, dari setiap pekerja Rp16.800, ada 1.000 orang jadi dikalikan saja. Bagi BPJS tugas kita gimana meningkat coverage (cakupan) kepesertaan," tuturnya.

Rp16.800, kata Ilyas, merupakan iuran terendah. Pihaknya juga membuka iuran sebesar Rp26.800. Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mendapatkan 2 juta peserta baru sampai akhir tahun, yang mana 10 persennya diproyeksikan berasal dari pengemudi transportasi online atau sebanyak 200 ribu orang.

Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia,John Colombo mengatakan, bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi upaya mendukung mitra pengemudi Uber untuk mendapatkan perlindungan asuransi dari resiko kecelakaan.

John menambahkan, perlindungan ini juga diberikan ketika mitra pengemudi tidak sedang berada dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.

"Kami akan terus menginformasikan secara intensif program BPJS kepada mitra pengemudi kami dan membangun ruang sendiri untuk memudahkan mitra pengemudi mendaftarkan keanggotaannya untuk BPJS ketenagakerjaan ini," katanya.

Uber juga berupaya untuk mensosialisasikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra-mitra mereka. Uber menyediakan booth informasi yang dinamakan Greenlight Center. Selain itu mitra-mitra Uber juga bisa mengakses dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi mitra-pengemudi Uber.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA