Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, keÂbijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis indusÂtri tembakau. Saat ini, inÂdustri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk dimana volÂume produksi terus menurun tiap tahunnya. Di 2016 sudah turun 6 miliar batang. Di 2017 diprediksi Pemerintah turun 11 miliar batang.
"Kami yakin bahwa peÂmerintah juga sudah mengerti kalau Industri dalam fase penurunan. Kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi? Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup," tegas Budidoyo di Jakarta, kemarin.
Menurut Budidoyo, keÂnaikan tarif cukai pada 2017 sebesar 10.5 persen yang menyebabkan volume indusÂtri anjlok hingga 2 persen. Harusnya hal tersebut menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi.
Wacana kenaikan cukai 8.9 persen untuk tahun 2018 lebih memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk. Pemerintah seharusnya jangan hanya berÂgantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama di tengah lesuÂnya kondisi industri tembakau tahun ini.
Jika terjadi kenaikan tarif cukai yang tinggi, akan berÂdampak pada industri temÂbakau. Industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pemerintah perlu mengingat rantai industri hasil tembakau panjang, bukan hanya pabrikan rokok saja. KarÂena itu, saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabriÂkan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau. "Saat ini totalnya mencapai lebih dari 6 juta orang," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gaprindo) MuÂhaimin Moefti mengatakan, saat ini industri rokok sedang lesu dan apabila tetap dikenaÂkan dikhawatirkan dampaknya bakal meluas. "Permintaan kita itu sudah jelas. Kami ingin kenaikan target cukai yang ditetapkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2018 tidak lebih dari 4,8 persen dari realÂisasi Perubahan APBN 2017," ujarnya.
Menurutnya, informasi dan data yang didapat Gaprindo ternyata target kenaikan penÂerimaan cukai naik 4,8 persen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 dari APBN perubahan tahun ini. Kenaikan tersebut diniÂlai terlalu besar, sebab saat industri rokokterlalu banyak tekanan. ***
BERITA TERKAIT: