Takut Tekor, Pedagang Ogah Jual Beras Medium

Kemendag Sidak HET Ke Pasar Induk

Selasa, 26 September 2017, 08:49 WIB
Takut Tekor, Pedagang Ogah Jual Beras Medium
Foto/Net
rmol news logo Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang dan toko ritel modern di Jakarta, kemarin. Hasilnya, ditemukan pedagang tidak memasang label jenis beras dan menjual di atas harga yang telah diatur.

Sidak Kemendag dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Untuk di pasar In­duk Cipinang, Wisnu mengaku menemukan produk beras pre­mium sudah menggunakan label sesuai aturan.

"Tapi, kami tidak melihat ada beras berlabel medium. Padahal semua produk harus meng­gunakan label jenis beras agar memudahkan masyarakat dalam membeli beras," kata Wisnu.

Sementara di beberapa toko modern, lanjut Wisnu, pihaknya menemukan satu merek beras yang belum memberikan label jenis beras dan harga yang diatur pemerintah.

Jika masih ada stok lama, Wisnu meminta peritel dan dis­tributor memberikan keterangan jenis beras dan harga dengan cara menempelkan stiker.

"Saya harap peritel dan dis­tributor mau kerja sama untuk mensukseskan HET. Jika tidak nanti kami akan telusuri, siapa sumber yang tidak kooperatif,"  ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Men­teri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan HET. Dalam regulasi tersebut pemerintah mengatur HET untuk jenis medium dan premium. Selain itu, pemerin­tah mewajibkan industri untuk mencantumkan informasi jenis beras dan informasi harga dalam kemasan.

Wisnu mengungkapkan, se­lain Kemendag, Kementerian Pertanian (Kementan) juga akan melakukan pengawasan ke lapangan. Kementan akan mengecek apakah kualitas beras sesuai dengan keterangan yang dijelaskan pada kemasan.

Pasokan Beras Medium Turun

Ketua Koperasi Pasar In­duk Cipinang Zulkifli Rasyid mengungkapkan, pasokan beras medium mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena pedagang lebih memilih untuk menjual beras premium.

"HET untuk beras medium sudah tidak masuk. Nah, ka­lau jual premium masih bisa untung," ujarnya.

Dia menyebutkan, harga be­ras premium di pasaran saat ini masih di bawah ketentuan HET sebesar Rp 12.800 per kilogram (kg). Pedagang masih bisa da­pat untung. Tetapi, untuk beras medium harganya sudah di atas Rp 9.000 per kg sehingga sulit bagi pedagang bisa menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah Rp 9.450 per kg.

"Saya kira masalah ini perlu menjadi perhatian. Karena, 70 persen masyarakat menengah ke bawah mengonsumsi beras jenis medium," ujarnya.

Keterangan yang sama disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) Solihin. Dia mengaku, peritel lebih banyak menjual beras premium.

"Peritel ikut aturan, menerangkan mana beras medium dan mana premium. Tapi, memang umumnya sebagian besar men­jual premium," ungkapnya.

Berdasarkan Permendag, pe­merintah mengatur HET ber­dasarkan zonasi. Untuk zona Jawa, Lampung, dan Sumatera, HET beras medium dipatok Rp 9.450 per kg dan jenis premium Rp 12.800 per kg. Sementara, untuk Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, untuk jenis medium Rp 9.950 per kg, sedangkan premium Rp 13.300 per kg. Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kg, dan jenis premium Rp 12.800 per kg. Nusa Tenggara Timur, jenis medium Rp 9.950 dan premium Rp 13.300 per kg. Sulawesi, jenis medium Rp 9.450 per kg, sedangkan premium Rp 12.800 per kg. Ka­limantan, jenis medium Rp 9.950 per kg, dan premium Rp 13.300 per kg. Serta, Maluku dan Papua, jenis medium Rp 10.250 per kg sedangkan premium Rp 13.600 per kg. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA