350 Perusahaan Ditarget Raih Sertifikat ISPO

Rabu, 30 Agustus 2017, 08:23 WIB
350 Perusahaan Ditarget Raih Sertifikat ISPO
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah menargetkan 350 perusahaan menerima ser­tifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga akhir tahun ini. Saat ini, baru 16,7 persen lahan sawit yang memiliki sertifikat dari total lahan sawit.

"Pada Agustus 2017, ter­hitung jumlah pelaku usaha kelapa sawit yang sudah ter­sertifikasi ISPO sebanyak 306 pelaku usaha," ujar Ketua Sek­retariat ISPO Azis Hidayat di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, 304 di antaranya adalah perusahaan kelapa sawit, satu asosuasi petani plasma dan satu koperasi petani swadaya. "Hingga saat ini terdapat 70 pelaku usaha yang sedang dalam proses audit," ujarnya.

Ia mengakui, saat ini ban­yak pelaku usaha yang masih belum mendapatkan kepastian atas kepemilikan lahan. "HGU (Hak Guna Usaha) sebenarnya sudah terbit, dan proses pener­bitannya melalui Kementerian Kehutanan, jadi sudah clean and clear saat itu," tutur Azis.

Tidak hanya masalah kepemi­likan lahan, Azis juga menye­butkan, pelaku usaha belum mendapatkan sertifikat ISPO lantaran tata kelola limbahnya yang belum baik. Selain itu, ada beberapa petani rakyat yang tidak mau membentuk koperasi.

Direktur Jenderal Perkebu­nan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang mengata­kan, masih banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang belum memenuhi standar ISPO. "Luas kebun sawit yang sudah bersertifikat sudah 1,82 juta hek­tare atau 16,7 persen dari total 11,9 juta hektare lahan kelapa sawit," katanya.

Ia pun meminta, para pengu­saha sektor industri kelapa sawit untuk mengurus sertifikat ini. Alasannya, sertifikat ISPO dapat meyakinkan pasar internasional bahwa kelapa sawit Indonesia dikelola dengan kaidah yang baik sehingga bisa mengurangi kampanye hitam di negara lain.

"Kita akan buktikan dengan sertifikat ISPO bahwa kelapa sawit Indonesia dilakukan den­gan upaya ramah lingkungan," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, sistem sertifikasi ISPO telah diatur melalu Peraturan Menteri Per­tanian (Permentan) nomor 11 tahun 2015. Selama dua tahun, menurut catatan Bambang, su­dah ada 306 sertifikat ISPO yang diterbitkan.

Ketua Umum Gabungan Pen­gusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono men­gatakan, terdapat beberapa ham­batan yang menghalangi proses sertifikasi ini. Salah satunya adalah pelaku usaha yang masih menunggu kejelasan HGU.

"Saat ini terdapat kebun yang sudah memiliki HGU tetapi be­lum terdapat pelepasan kawasan hutan sebagian atau keseluru­han," ungkapnya.

Kendati begitu, pihaknya mendukung sertifikasi ISPO. "Sifatnya harus karena sertifikat ISPO menjadi indikator kelapa sawit berkelanjutan Indonesia," ujar Joko.

Dia juga meminta supaya kementerian dan lembaga terkait lain untuk mendukung kepu­tusan kelapa sawit. Sehingga masalah-masalah yang muncul seperti penggunaan kawasan hutan untuk kelapa sawit tidak lagi merugikan negara.

Menurut data Index Mundi, Indonesia merupakan negara eksportir minyak kelapa sawit terbesar dunia dengan produksi sebesar 25,75 juta ton pada 2016. Kelapa sawit juga me­nyumbang Rp 239,4 triliun devisa negara. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA