Menteri Perindustrian (MenÂperin) Airlangga Hartarto menÂgatakan, cara lain menggenjot realisasi investasi adalah denÂgan pengembangan kawasan industri serta pemberian insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday. "Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, melakuÂkan deregulasi, menerbitkan paket kebijakan ekonomi, pembangunan infrastruktur," ujarnya, kemarin.
Kemenperin mencatat, nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekÂtor industri pada semester I/2017sebesar Rp 52,11 triliun atau naik sebesar 2,80 persen dibanding periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 50,70 triliun. Investasi PMDN sektor industri ini memberikan konÂtribusi sebesar 40,15 persen dari total investasi PMDN pada semester I/2017 sebesar Rp 129,80 triliun.
Sedangkan, nilai investasi PeÂnanaman Modal Asing (PMA) sektor industri sampai dengan pada semester I/2017 mencapai 7,06 miliar dolar AS (Rp 93,5 triliun). Investasi PMA sektor inÂdustri ini memberikan kontribusi sebesar 45,43 persen dari total investasi PMA pada semester I/2017 sebesar 15,53 miliar dolar AS (Rp 200 triliun).
Terkait pembangunan kaÂwasan industri, Menperin menÂjelaskan, itu merupakan salah satu upaya pemerintah menguÂrangi ketimpangan ekonomi daÂlam negeri untuk mewujudkan Indonesia Centris. "Pemerintah telah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional sehingga pengembangannya diprioritaskan," ujarnya.
Hingga saat ini, total kaÂwasan industri yang terus diÂdorong pembangunannya seÂbanyak 27 kawasan industri, di mana delapan kawasan inÂdustri sudah mulai beroperasi, sembilan kawasan industri masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan industri sedang dalam penyelesaian perencanaan. ***
BERITA TERKAIT: