Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Pengguna Garam InÂdonesia (AIPGI) Cucu Sutara menyatakan, kondisi pasokan garam saat ini sudah makin menipis. Perusahaan yang memÂbutuhkan pasokan garam dengan jumlah besar saat ini sudah mulai kalang kabut mencari garam.
Bahkan, banyak perusahaan yang sudah mulai mengurangi produksi dan terancam bangkrut. "Akibat tidak ada stok garam sekarang khusus perusahaan yang bergerak bidang garam produksi mulai pada kolaps," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, garam sebagai kebutuhan mendasar maka denÂgan kelangkaan ini akan berÂdampak sistemik. Efeknya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana-mana. "PuÂluhan ribu orang yang berganÂtung terhadap produsen garam akan menganggur," ujar dia.
Menurut Cucu, tingginya keÂbutuhan belum bisa diimbangi oleh produksi dalam negeri yang baru mencapai 1,8 juta ton per tahun. Sementara total kebutuÂhan garam baik untuk konsumsi dan industri mencapai 4,3 juta ton per tahun.
Cucu berharap, pemerintah berÂlaku bijak dengan cara sesegera mungkin mengatasi masalah keÂlangkaan pasokan garam ini. Jika memang perlu impor, pemerintah sebaiknya tidak malu untuk melakukannya.
"Kalau pemerintah tidak segera mengambil diskresi akan terjadi kaos. Masa pemerintah mengurusi garam saja enggak mampu. Impor ini adalah keterÂpaksaan," ujarnya.
Ia menyebut, ketiadaan garam di pasaran bisa mengancam kesehatan warga Indonesia.
Apabila kondisi ini dibiarkan akan menyebabkan gagalnya program kesehatan yang diÂcanangkan pemerintah yakni Universal Salt Iodization. Salah satu program gizi yang meÂnambahkan zat gizi yodium dalam garam secara massal, baik untuk garam konsumsi ataupun industri.
Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk mengkritik, kebijakan pemerintah yang memperketat aturan impor garam. AkibatÂnya, industri dalam negeri yang mengandalkan garam untuk bahan baku menjadi terpuruk, karena tidak ada jaminan dan kepastian.
"Pemerintah harus menunjukÂkan keseriusan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku garam untuk industri dalam negeri. Untuk membangun industri dan investasi perlu jaminan bahan baku, untuk bangun ekonomi perlu kestabilan harga," ungkap dia.
Menurutnya, kebijakan pemerintah melakukan pengetatan imÂpor garam industri dinilai berpoÂtensi mengganggu ekspor industri pengguna garam yang mencapai 28,2 miliar dolar AS per tahun. Tentu ini akan berdampak pada ekspor pemerintah.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Garam Muhammad TauÂfik meminta pemerintah untuk mengambil sikap. Sebab, sejak anomali cuaca yang terjadi pada tahun lalu sontak mempengaruhi jumlah dan stok garam. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: