Begitu dikatakan Koordinator DPP Generasi Republik Untuk Keadilan dan Anti Korupsi (Gertak), Lubis Maruf Pandaopotan dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi (Jumat, 14/7).
"Dengan pola pengalihan hutang maka terjadi outstanding perbaikan NPL pada bulan Juni sebesar Rp20 M," sambungnya.
Lubis menjelaskan, perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai rekayasa kualitas kredit adalah pihak PT.Tri Cahaya Mas yang mengambil alih hutang kredit macet PT.KAP (debitur PKPU), yang baru didirikan Mei 2017.
"PT ini dipersiapkan khusus hanya untuk memperbaiki NPL bulan Juni 2017)," imbuhnya.
Pengurusnya pun, menurut dia, terdiri dari orang-orang yang tidak berpengalaman karena terindikasi hanya berasal dari perusahaan papan nama.
Lubis menduga, ada pihak yang sengaja mengizinkan dan menyetujui praktek mark up nilai jaminan terbukti dari PT.Tri Cahaya Mas diberikan tambahan plafond kredit sebesar Rp2 M, sebab mereka tidsk menyerahkan jaminan sebagaimana lazimnya.
"Kalau terdapat penambahan plafond kredit, tetapi justru PT.Tri Cahaya Mas diberi keleluasaan mengurangi jaminan sehingga jumlah jaminan sebelum pengalihan hutang yang semula sebanyak 28 Sertifikat dengan jumlah kredit sebanyak 20 Milyar dan diubah dengan kredit baru sebesar 22 Miliar dengan jaminan 14 sertifikat yang merupakan Bagian dari 28 sertifikat tersebut," sesal dia.
Lebih lanjut, Lubis menjelaskan, pengalihan hutang dilakukan pada masa PKPU tetap tanpa izin dari hakim pengawas dan pengurus PKPU. Selain itu, juga telah terjadi rekayasa pengalihan hutang debitur-debitur kredit macet di Samarinda (PT.Puspita, PT.Bumi Hijau, PT.Pilar Lima, PT.palaran Madani, debitur perorangan, debitur perorangan) kepada PT. Balikpapan Skylink Property.
"Praktek ini merupakan window dressing tervulgar dalam sejarah BTN dan dilakukan dengan kesadaran penuh," imbuhnya.
Dalam hal ini tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan rekayasa kualitas kredit seperti permohonan kredit PT Balikpapan Skylink Property semula diajukan oleh KC Samarinda dan telah disetujui oleh Divisi Kredit Komersial sebesar Rp50 M dengan sifat kredit revolving sampai dengan Rp70 M.
[sam]
BERITA TERKAIT: