"Ini benar-benar kebijakan frustasi Menteri Keuangan untuk menutupi defisit anggaran," jelas Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi saat dikontak
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (11/7).
PPN bagi petani tebu, menurut dia, pasti sangatlah memberatkan. Sebab, angka 10 persen bukanlah angka yang bisa dibilang kecil.
"Sri Mulyani menaruh beban amat Berat atau seperti menaruh gunung di punggung para petani tebu," kata dia mengibaratkan.
Untuk itu, jika PPN sebesar 10 persen itu masih diberlakukan bagi para petani tebu, Sri bisa disebut asal-asalan dalam membuat peraturan keuangan.
Hal itu semakin jelas dengan tidak adanya sosialisasi, survei atau bahkan dialog dengan para petani tebu.
"Ini sebuah kebijakan perpisahaan dari Menteri Keuangan karena sudah merasa gagal untuk mencapai target pajak," pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: