Pekan Panutan PBB Digelar Akhir Juli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Juli 2017, 21:39 WIB
Pekan Panutan PBB Digelar Akhir Juli
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menggelar pekan panutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di akhir Juli mendatang. Karenanya, seluruh jajaran BPRD akan melakukan pendataan wajib pajak (WP) di atas Rp 500 juta untuk diundang untuk melunasi PBB sebelum jatuh tempo 31 Agustus mendatang.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, pada pelaksanaan pekan panutan pihaknya akan mengundang para WP besar untuk membayarkan PBB nya sebelum jatuh tempo. Secara serempak pelaksanaan simbolis digelar di tiap kota dan tingkat provinsi.

"Jadi untuk tingkat provinsi disaksikan gubernur dan kota oleh wali kota. Makanya saya kasih waktu 2 pekan untuk pendataan dan persuasi pengusaha menjadi panutan," katanya, di sela-sela kegiaran Halal Bihalal BPRD DKI Jakarta, Senin (3/7).

Dijelaskan Edi, selain disaksikan langsung oleh Gubernur atau wali kota, para wajib pajak panutan itu akan menerima sertifikat. Ditargetkan, pada hari pemungutan PBB itu terkumpul Rp 250 miliar.

"Saya harap teman-teman di wilayah bisa mempersuasi pengusaha membayar sebelum jatuh tempo. Nah bila ada yang belum realisasi akan kita tagih di bulan sisanya sehingga raihan kita bisa sesuai harapan," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA