Hibah Aset BMN Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 April 2017, 14:50 WIB
rmol news logo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman kepada pemerintah daerah serta yayasan atau lembaga. Total aset yang dihibahkan sebanyak 323 unit dengan nilai total Rp 774 miliar.

"Kami berharap aset-aset ini betul-betul manfaatnya dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat dan bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," kata Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo di Kementerian PUPR, Rabu (12/4).

Serah terima aset dilakukan untuk pembelajaran bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aset yang lebih baik, sekaligus sebagai salah satu upaya Ditjen Cipta Karya untuk memperbaiki kualitas catatan dan laporan keuangan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.

Hartoyo melanjutkan, aset tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memelihara, mengoperasikan, melakukan perawatan melalui APBD serta dapat memanfaatkan dan mempergunakan barang tersebut sesuai dengan peruntukannya.

"Penyerahan aset BMN bukan berarti putuskan kegiatan bersama antara Ditjen Cipta Karya dan pemerintah daerah, tapi dilakukan peningkatan nilai manfaat dari aset yang telah diserahkan," demikian Hartoyo. [ian]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA