Tim Ahli IRI: Prioritaskan Saham Freeport Untuk Pemda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 04 April 2017, 18:57 WIB
Tim Ahli IRI: Prioritaskan Saham Freeport Untuk Pemda
Agus Trihatmoko/IRI
rmol news logo Tim ahli ekonomi Indonesia Raya Incorporated (IRI) mengusulkan agar pemerintah memberi prioritas kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia baik provinsi, kabupaten ataupun kota untuk ikut memiliki saham Freeport pasca divestasi.

Hal ini penting sebagai langkah awal pelaksanaan sistem ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.

Berdasarkan konsep IRI ini juga untuk menegaskan bahwa sumberdaya alam merupakan alat strategis pemersatu bangsa. Kekuatan asing yang ingin mengkolonialisasi Freeport tidak hanya berhadapan dengan pemerintah pusat tetapi juga akan berhadapan dengan rakyat seluruh Indonesia.

Sistem ekonomi IRI diusulkan oleh AM Putut Prabantoro selaku ketua pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) dan didukung penuh oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD). Konsep IRI ini oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diyakini dapat terlaksana karena sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

DR Bernaulus Saragih dari Universitas Mulawarman menjelaskan, dikembalikan Freeport ke pemerintah semoga menjadi akhir sebuah polemik dan bukan sebagai awal dari keruwetan baru. Oleh karena itu, pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu.

"Belajar dari divestasi saham Kaltim Prima Coal, justru negara kehilangan aset yang akhirnya jatuh ke tangan swasta. Pemerintah harus mencegah terjadinya bancakan saham Freeport demi kepentingan non negara ataupun non rakyat.  Konsep IRI sebaiknya diterapkan agar tidak terjadi bancakan saham karena semua pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten atau kota mempunyai hak yang sama untuk menikmati kemakmuran,” ujar Bernaulus Saragih.

Sari Wahyuni dari Universitas Indonesia menjelaskan lebih lanjut, kasus Freeport ini merupakan tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap investor asing. Peraturan apapun bisa diubah sejauh untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Tata kelola Freeport menjadi lebih baik ketika saham divestasi dimiliki oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) sumber ekonomi dan melibatkan dengan penyertaan modal dari pemerintah seluruh Indonesia.   

"Ini merupakan momentum yang sangat baik bagi pemerintah untuk memperbaiki kembali kerjasama antara Freeport dan negara Indonesia demi tercapainya kemakmuran rakyat Indonesia," tegas Sari Wahyuni yang juga presiden Indonesia Strategic Management Society (ISMS).

Sementara itu, DR Agus Trihatmoko dari Universitas Surakarta menandaskan bahwa proses pelepasan 51 persen saham Freeport momentum  bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang selama ini tidak memakmurkan rakyat Indonesia.

Prof DR H Werry Darta Taifur dari Universitas Andalas menambahkan, kalau ingin memperbaiki ketimpangan pembangunan antar daerah dan tidak terperangkap dalam pola yang berlaku selama ini, pemerintah harus mendistribusikan kemakmuran ke daerah dengan aturan yang berkeadilan.

"Perkawinan BUMN (pusat) dan BUMD (daerah) di sebuah sumber ekonomi yang kemudian melibatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah seluruh Indonesia, sebagaimana merupakan konsep IRI, harusnya bukan suatu halangan," tutur guru besar Universitas Andalas itu.[wid] 

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA