Kewajiban itu, sejatinya direspons positif. Misal, Samsung membangun pabrik ponsel di Cikarang, dengan investasi awal 23 juta dolar AS atau berkisar Rp 250 miliar. PT Aries Indo Global (AIG), pemilik brand Evercoss, juga membangun pabrik Rp1 triliun di Semarang, Jawa Tengah.
Ponsel asal China, Oppo juga membangun pabrik di Tangerang dengan kapasitas produksi 200 ribu unit per bulan. Brand Axioo milik PT Tera Data Indonusa, membangun pabrik di Cakung dengan investasi awal Rp 100 miliar. Bahkan, Blackberry bekerja sama dengan PT BB Merah Putih, juga dipastikan membangun pabrik ponsel.
Anehnya, sikap berbeda ditunjukkan Apple yang hanya membangun pusat riset. Lebih aneh lagi, meski baru tahap komitmen dan belum terealisasi, pemerintah sudah memberi sertifikat TKDN sehingga ponsel iPhone 7 milik Apple kini bisa 'menyerbu' pasar Indonesia.
Pengamat multimedia, Heru Sutadi menuturkan, pemerintah semestinya berlaku adil, tidak menerapkan standar ganda, dan betul-betul melihat kembali alasan penerapan TKDN yakni membangun pabrik.
"Jangan semata lobi, kebijakan itu justru diterapkan tak konsisten. Semua perlu dikembalikan ke alasan mengapa menetapkan aturan TKDN," tegas Heru.
Menurut dia, setidaknya ada dua alasan penting ditetapkan aturan TKDN. Pertama industri lokal bergerak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan juga kemudian menyerap tenaga kerja.
"Ini agar jangan sampai yang menikmati ramainya bisnis ini hanya pihak asing, sementara kita hannya jadi pasar," ujarnya.
Ia menegaskan, aturan TKDN, semestinya, ditetapkan secara jelas dan berlaku bagi semua pemain. Tidak bisa, sertifikasi TKDN diberikan pada pemain telko yang baru sebatas komitmen.
"Sebab ketika satu pemain diberikan kelonggaran, yang lain juga nanti minta kelonggaran," imbuh Heru.
Heru menjelaskan, kalau hanya membangun pusat R&D seperti dijanjikan Apple, tidak perlu ada kewajiban TKDN. Beberapa vendor seperti Nokia, Huawei, BlackBerry sudah membangun dan kerja sama dengan seperti UI, ITB.
"Pemerintah harus fair ke semua pemain. Seperti saya katakan, kalau tidak fair yang lain juga bakal mundur dan kerjakan TKDN yang minimal.
Dihubungi terpisah, pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto Darwin mengingatkan, cara-cara melonggarkan dan terlalu 'luwes" menerapkan regulasi membikin pelaku usaha lain yang kadung investasi dengan memilih bangun atau merakit di Indonesia cemburu. Untuk itu, pemerintah harus kejar Apple soal komitmen memasukkan aplikasi lokal sesuai TKDN.
"Soalnya Kominfo kan keluarin aturan makin longgar buat sertifikasi merek apalagi bagi brand global. Bisa-bisa TKDN ini hanya angot diawal tapi tujuan menekan impor ponsel atau menggairahkan industri dalam negeri seperti aplikasi dan lain-lain gagal total. Karena pemerintah, pemilik regulasi, justu lupa dengan aturan yang dibuat," tandas Doni.
[wid]
BERITA TERKAIT: