Harta Repatriasi Amnesti Pajak Didominasi Dari Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Maret 2017, 13:31 WIB
Harta Repatriasi Amnesti Pajak Didominasi Dari Singapura
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktorat Jenderal Pajak mempublikasi database hasil amnesti pajak per tanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30 WIB.

Untuk dana repatriasi atau luar negeri yang masuk ke Indonesia, ternyata didominasi enam negara yakni Singapura, Cayman Islands, Hong Kong, Virgin Islands dan China.

Dana repatriasi dari Singapura menempati rangking pertama sebesar Rp 84,52 triliun, disusul Cayman Islands Rp 16,51 triliun, Hong Kong Rp 16,28 triliun, Virgin Islands Rp 6,58 triliun dan China Rp 3,65 triliun.

Untuk urusan deklarasi, wajib pajak Indonesia juga paling banyak menyimpan harta kekayaan di Singapura sebesar Rp 751,19 triliun, dan paling rendah di Australia sebesar Rp 41,15 triliun.

Kementerian Keuangan mengakui bahwa dana repatriasi hasil amnesti pajak memang sangat minim jika dibandingkan target awal Rp 1000 triliun. Dana repatriasi total yang masuk ke dalam negeri adalah Rp 146 triliun.

"Memang kecil dibanding ekspektasi kita waktu itu yang ingin membawa uang banyak dari luar negeri," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu,Suryo Utomo di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (29/3).

Masa tenggat waktu amnesti pajak tinggal tersisa tiga hari lagi. Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia memanfaatkan betul sisa waktu ini sebelum akhirnya amnesti pajak berakhir tanggal 31 Maret 2017.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA