Perolehan Tax Amnesty Jelang Ditutup 31 Maret 2017

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Maret 2017, 11:27 WIB
Perolehan Tax Amnesty Jelang Ditutup 31 Maret 2017
Ilustrasi/Net
rmol news logo Program tax amnesty (pengampunan pajak) tahap dua berakhir 31 Maret 2017.

Hingga pukul 7 pagi hari ini (Selasa, 29/3), jumlah penerimaan tax amnesty mulai dari tahap satu sudah menembus Rp 123,64 triliun.

Rinciannya, uang tebusan sebesar Rp 110,01 triliun, pembayaran tunggakan Rp 12,56 triliun dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,08 triliun.

Sementara untuk jumlah harta deklarasi Rp 4.669 triliun dengan rincian dalam negeri Rp 3.495 triliun, luar negeri Rp 1.028 triliun dan repatriasi sebanyak Rp 146 triliun.

"Untuk harta deklarasi, lebih banyak harta deklarasi dari dalam negeri ketimbang di luar negeri," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuanga, Suryo Utomo di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (29/3).

Sedangkan komposisi uang tebusan, jenis wajib pajak orang pribadi (OP) UMKM menjadi paling banyak uang tebusannya sebesar Rp 7,02 triliun. Sementaran OP non UMKM sebesar Rp 88,09 triliun.

Jenis WP Badan UMKM hanya menyumbang uang tebusan sebesar Rp 0,51 triliun dan non UMKM Rp 13,28 triliun.

Di penghujung amnesti pajak, Suryo berharap animo masyarakat akan terus bertambah untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.

"Mudah-mudahan animo masyarakat bertambah lagi di sisa waktu ini yang hanya tiga hari ini," tutupnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA