Menko Luhut: Freeport Itu Penyewa, Harus Tunduk Pada Pemilik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Maret 2017, 11:22 WIB
Menko Luhut: Freeport Itu Penyewa, Harus Tunduk Pada Pemilik
Menko Luhut
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengibaratkan polemik Freeport dan pemerintah Indonesia sebagai sewa rumah.

Freeport pihak penyewa, sedangkan pemerintah sebagai tuan rumah punya wewenang untuk memperpanjang sewa atau menghentikannya.

"2021 kan selesai (sewa). Dia (Freeport) sewa rumah kita. Opsinya kalau mau perpanjang, ya kita nego. Jangan kamu yang atur kami," tegas Luhut dalam sesi Coffe Morning di Kemenko Maritim, Jumat, (24/3).

Kendati begitu Luhut mengatakan perundingan antara pemerintah dengan Freeport sudah ada progres. Dan operasional Freeport sudah kembali berjalan setelah sempat mogok.

Kementerian ESDM tengah melakukan finalisasi legal dan menentukan angka teknis. Pemerintah berkeinginan memiliki saham 51 persen, manajemen bergabung dan Indonesia yang memimpin.

"Papua kita beri 5 persen untuk Pemda dan masyarakat. Kita tata ulang agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.

Saham Freeport selain ke pemerintah juga akan ditawarkan ke state own company (BUMN) seperti Inalum yang disebut Luhut memiliki market capital 9 miliar USD.

"Kalau ke Jakarta Stock Exchange (Bursa Efek) kan jadi bagus," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA