BUMN Wajib Ikut BPJS Kesehatan Paling Lambat Akhir Tahun Ini

Rini Ancam Evaluasi Direksi

Kamis, 23 Maret 2017, 09:06 WIB
BUMN Wajib Ikut BPJS Kesehatan Paling Lambat Akhir Tahun Ini
Foto/Net
rmol news logo Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mengakui masih ada perusahaan perusahaan pelat merah yang belum berpartisipasi dalam program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Untuk itu, Menteri BUMN Rini M Soemarno berharap, semuanya harus sudah terdaftar paling lambat akhir tahun ini.

 Rini bahkan heran, setelah mendapat laporan, ada salah satu BUMN yang sama sekali belum terdatar jadi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, program ini merupakan program yang diini­siasi pemerintah dan seharusnya, perusahaan BUMN menjadi pelopor dalam menyukseskan program tersebut.

"Sedih juga, masih dengar belum semua BUMN berpartisi­pasi. Katanya, ada satu BUMN yang sama sekali belum. Tapi, saya nggak dikasih tahu BUMN mana. Ada yang baru sebagian, ini mesti digetok akhir tahun su­dah terdaftar semuanya, seperti PLN, Pertamina Perum Perhu­tani, terutama Bank Mandiri, BRI, BNI, ini perusahaan besar semua," ujarnya, saat memberi­kan keynote speech dalam acara "Peningkatan Layanan Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai BUMN & Anggota Keluarga Melalui Sinergitas Koordinasi Dan Man­faat, di Jakarta," kemarin.

Untuk itu, pihaknya akan menjadikan kewajiban kepeser­taan BPJS Kesehatan ini masuk dalam penilaian kinerja direksi pada akhir tahun ini. Ia menu­turkan, perusahaan pelat merah harus menjadi pelopor. Apalagi, sesuai amanat Undang-Undang, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus terimple­mentasi secara penuh pada akhir 2019.

"Saya akan jadikan salah satu review performance direksi BUMN adalah, kalau karyawan­nya sudah 100 persen terdaftar sebagai anggota BPJS Keseha­tan, saya akan cek ini setiap bulannya," ancam Rini.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini baru terdapat 50 pe­rusahaan BUMN yang sudah 100 persen mendaftarkan karyawannya seperti PT Perkebu­nan Nusantara/PTPN IX (Per­sero), PTPN XII (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT ASDP Indonesia Ferry (Persro), PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) serta PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo I, II, III dan IV (Persero).

Sementara itu, ada sebanyak 48 perusahaan yang kepeser­taannya baru 80 persen dan ada sebanyak 16 perusahaan BUMN yang baru 15 persen pegawainya terdaftar.

"Tidak ada lagi alasan, untuk tidak ikut BPJS Kesehatan. Apa yang belum tercover oleh BPJS bisa dikemukakan. Saya minta, programnya BPJS tidak hanya memberikan layanan kesehatan bagi yang sakit, tapi juga mem­buat program bagaimana orang bisa sehat. Jadi, cost cover-nya juga rendah," ungkapnya.

Menanggapi belum terdaftarnya karyawan BUMN, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoat­modjo mengungkapkan, pihaknya masih terikat dengan program employment benefit dengan peru­sahaan asuransi afiliasi.

Di mana, Bank Mandiri telah memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang asuransi jiwa yakni PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth.

"Karena BPJS ini bagian dari gotong royong, kami akan segera comply, dulu yang punya pribadi diperbolehkan, tapi nanti arahnya BPJS itu akan jadi kewajiban bukan opsional. Kami tidak keberatan untuk menanggung beban tambahannya," katanya.

Berbeda dengan BUMN lain­nya, yakni PT Jasa Marga (Per­sero) yang telah 100 persen mendaftarkan pegawainya sejak Maret Tahun 2015. Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyebutkan, karyawan induk ada sebanyak 4.400 orang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, ditambah keluarganya menjadi 16 ribu orang.

Selain itu, perseroan juga memiliki program pensiunan, di mana hampir 1.000 orangnya juga sudah terdaftar, termasuk karyawan yang ada di 22 anak perusahaan.

"Data masuk bertahap (proses administrasi). Maret 2015 sudah semuanya. Nilai (iuran) untuk peru­sahaan induk hampir Rp 27 miliar, pensiunan senilai Rp 30 miliar yang sudah dibayarkan," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menambahkan, peran BUMN sangat besar dalam mendukung kegotong-royongan dalam program ini. Sehingga, diharapkan BUMN menjadi role model alias motor peng­gerak dalam keberlangsungan program JKN.

"Bagaimana swasta mau ber­gabung, kalau perusahaan milik negara sendiri tidak seluruhnya terdaftar guna mendukung pro­gram negara? Kalau ada kekha­watiran soal layanan atau menja­di double cost bagi perusahaan, ini bisa kita cari jalan keluarnya bersama," imbuhnya.

Dikatakannya, per 17 Maret 2017, jumlah peserta JKN-KIN mencapai 175 juta jiwa dari berbagai segmen kepesertaan. Artinya, lebih kurang 70 persen dari total penduduk Indonesia sudah ter-cover layanan BPJS.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 juta jiwa di antaranya merupakan peserta pekerja ba­dan usaha, baik BUMN, BUMD swasta beserta keluarganya.

"Ada sebanyak 609 ribu pe­gawai BUMN, yang sudah ter­daftar sebanyak 509 ribu orang, masih ada gap 100 ribu orang lagi. Ini belum terhitung dengan keluarganya. Apalagi, kalau anak perusahaan juga masuk dalam bagian, tentu kami ber­syukur," tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA