Proyek Infrastruktur Jangan Abaikan Perlindungan Sosial

Kamis, 09 Maret 2017, 09:56 WIB
Proyek Infrastruktur Jangan Abaikan Perlindungan Sosial
Foto/Net
rmol news logo Koalisi Masyarakat Sipil un­tuk Pemantauan Pembangunan Infrastruktur mengingatkan pemerintah untuk tidak meng­abaikan perlindungan sosial dan lingkungan hidup dalam proyek-proyek infrastruktur.

Saat ini pemerintah tengah mengajukan pinjaman luar negeri untuk membiayai proyek tersebut. Koalisi khawatir pe­merintah bakal melakukan segala cara demi mendapatkan pinjaman itu.

Program officer Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Siti Aminah, menuturkan saat ini utang Indonesia mencapai Rp 3.845 triliun. Sebagian be­sar berasal dari pinjaman luar negeri, terutama bank-bank pembangunan multilateral seperti Bank Dunia dan Asia Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Dia mencatat, di era Jokowi utang Indonesia meningkat tajam lantaran adanya pro­gram pemerintah membangun infrastruktur jalan, bandara, pelabuhan, dan proyek pendu­kungnya.

"Semua proyek tersebut diperkirakan membutuhkan dana Rp 5.519 triliun, pemerin­tah terus mencari sumber pem­biayaannya termasuk dengan mencari pinjaman luar negeri," katanya di Jakarta, kemarin.

Meski pembangunan in­frastruktur bakal mempercepat stimulus pembangunan ekonomi, namun pembangunan tersebut juga berdampak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

Aminah mencontohkan, da­lam National Slump Upgrading Project atau yang dikenal dengan Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), pemerintah menargetkan 269 kota bebas dari pemukiman kumuh. "Di sini ada potensi pemindahan paksa," ujarnya.

Jika didasarkan pada standar Bank Dunia, pemindahan di­bolehkan asal dilakukan tidak secara paksa, ditujukan agar kondisi hidup masyarakat men­ingkat, dan dilakukan dalam proses dialog. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA