Saat ini pemerintah tengah mengajukan pinjaman luar negeri untuk membiayai proyek tersebut. Koalisi khawatir peÂmerintah bakal melakukan segala cara demi mendapatkan pinjaman itu.
Program officer
Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Siti Aminah, menuturkan saat ini utang Indonesia mencapai Rp 3.845 triliun. Sebagian beÂsar berasal dari pinjaman luar negeri, terutama bank-bank pembangunan multilateral seperti Bank Dunia dan
Asia Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Dia mencatat, di era Jokowi utang Indonesia meningkat tajam lantaran adanya proÂgram pemerintah membangun infrastruktur jalan, bandara, pelabuhan, dan proyek penduÂkungnya.
"Semua proyek tersebut diperkirakan membutuhkan dana Rp 5.519 triliun, pemerinÂtah terus mencari sumber pemÂbiayaannya termasuk dengan mencari pinjaman luar negeri," katanya di Jakarta, kemarin.
Meski pembangunan inÂfrastruktur bakal mempercepat stimulus pembangunan ekonomi, namun pembangunan tersebut juga berdampak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.
Aminah mencontohkan, daÂlam National Slump Upgrading Project atau yang dikenal dengan Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), pemerintah menargetkan 269 kota bebas dari pemukiman kumuh. "Di sini ada potensi pemindahan paksa," ujarnya.
Jika didasarkan pada standar Bank Dunia, pemindahan diÂbolehkan asal dilakukan tidak secara paksa, ditujukan agar kondisi hidup masyarakat menÂingkat, dan dilakukan dalam proses dialog. ***
BERITA TERKAIT: