Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina mengungkapkan, penyelundupan lobster tersebut terungkap berkat kerja sama pihaknya dengan Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Benih lobster itu hasil penindakan terhadap penyeÂlundupan dari lima lokasi daÂlam kurun waktu 3 sampai 22 Februari 2017," ungkap Rina di Jakarta.
Kelima lokasi itu, disebutkan Rina, antara lain di Bandara Internasional Ngurah Rai, BanÂdara Internasional Lombok, dan Surabaya. Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan 9 orang tersangka.
Rina menerangkan, dari sembilan pelaku satu di antaranya pemain lama, yakni masuk dalam sindikat kejahatan penyeludup benih lobster. Karena, pelaku tercatat sudah melakukan penyelundupan sebanyak 52 kali.
Dia meminta, kasus ini jangan dilihat dari nilai keruÂgiannya yang berhasil diaÂmankan pemerintah tersebut. Karena, sejatinya nilai kejahaÂtan yang mereka lakukan jauh lebih besar.
"Sekali jalan saja mereka merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar. Jadi dengan menuÂtup jalan mereka melakukan pengiriman benih lobster ilegal, maka kita menyelamatkan negara dari potensi kerugian yang lebih besar," jelasnya.
Rina mengungkapkan, daÂlam kasus ini, ada seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari KKP yang terlibat. Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memiliki rekening tidak wajar. Nilainya, mencapai Rp 195 miliar.
Namun saat ditanya lebih deÂtail ihwal pelaku, Rina enggan membeberkannya. Dia hanya menyebutkan, pelakunya berÂjenis kelamin laki-laki.
Rina memastikan, pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Menteri Susi Pujiastuti.
"Ibu menteri berpesan agar PNS tersebut dimiskinkan saja biar kapok," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri Antam Novambar menerangkan, satu benih lobster yang diselundupkan rata-rata dijual 2 dolar AS per ekor. Dan, biasanya peÂnyeludukan dilakukan paling sedikit satu koper.
"Di Vietnam lobster itu dibeÂsarkan di tepi pantai. Setelah berhasil dibesarkan, lobster tersebut bisa dijual 100 dolar AS per kilogram (kg). BayangÂkan berapa kerugian negara bila jumlahnya banyak," terang Antam.
Dia curiga lobster di Vietnam sebagian besar dari Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara yang paling banyak memiliki bibit lobster. Namun, Vietnam tercatat sebagai negara terbesar penghasil lobster.
Antam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum untuk menghentikan praktik penyeÂludupan. ***
BERITA TERKAIT: