Emang Sertifikasi Digital Bisa Digadai?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Februari 2017, 13:29 WIB
Emang Sertifikasi Digital Bisa Digadai?
Anthony Leong/Dok
rmol news logo Maraknya informasi hoax yang bertebaran membuat pemerintah bereaksi.
Namun, niatan pemerintah untuk menangkal peredaran hoax lewat pemberlakuan sertifikasi digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat.

Pakar digital marketing dan media sosial, Anthony Leong menyatakan kurang sependapat dengan adanya pemberlakuan sertifikat digital. Pemberlakuan sertifikasi tersebut terkesan kebijakan yang tak ada arahnya.

"Emang dasarnya apa lakukan sertifikasi digital? Emang bisa digadai? Tak ada jaminan hoax bisa langsung hilang dengan sertifikasi begini," kritik Anthony di Jakarta saat dihubungi.

Menurutnya, akar persoalan dalam menangkal peredaran informasi hoax itu sebenarnya tak cukup hanya lewat sertifikasi digital semata. Melainkan yang lebih diutamakan sebenarnya adalah kesadaran dan etika masing-masing serta bersikap rasional dalam menerima suatu berita.
 
“Ya, yang namanya hoax bisa saja dimana-mana. Tapi, meredam hoax itu upaya kolektif bersama untuk bersama-sama menggelorakan semangat kesadaran dan beretika serta bersikap rasional terhadap menerima berita. Intinya edukasi yang kita condongkan, bukan mau bermain sosial media juga banyak batasan dari pemerintah," jelasnya.

Anthony juga menilai, peraturan yang semakin rumit ke depannya akan membatasi kreativitas anak muda. Sementara di satu sisi Presiden Jokowi ingin memperbanyak pelaku start up tapi jika regulasinya banyak aturan akan sangat memperhambat.

"Ide kreatif anak muda datang dari mana saja. Sosial media menjadi sarana ampuh untuk orang menjadi pengusaha. Anak muda bisa konversi platform social media menjadi peluang bisnis yang bermanfaat. Artinya, bila kehidupan internet terlalu diatur, maka akan mengancam atau menghambat industri kreatif, start up dan digital," papar Anthony yang juga alumni Universitas Indonesia.

Ia cukup mengapresiasi langkah pemerintah untuk peduli terhadap upaya pemberantasan informasi hoax. Hanya saja pemerintah harus lebih bijak dan mengedepankan rasionalitas agar tak kontraproduktif. Alih-alih memberantas hoax, menurut Anthony, justru masyarakat yang ada kian dibuat bingung.

"Terlalu banyaknya aturan penggunaan media sosial bisa-bisa membuat orang kian bingung dan meredam kreatifitas serta menganggu kebebasan berekspresi. Lagian masyarakat yang kritis sudah rasional kok dalam meng-konsumsi berita," terangnya.

Hemat dia, pemerintah sebaiknya terfokus pada kerjasama dengan sejumlah platform untuk memfilter informasi hoax.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA