Salah satu pemuka agama yang hadir, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati mengapresiasi program
Tax Amnesty yang akan berakhir Maret 2017 nanti.
"Intinya adalah bagaimana kami majelis agama dalam hal ini Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia atau Matakin bisa menyosialisasikan dan mengimbau kepada umat di nusantara supaya bisa taat pajak," ujar Uung di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (22/2).
Uung berharap dengan adanya sosialisasi dari pemuka agama, dapat membantu menumbuhkan kesadaran mengikuti program
Tax Amnesty dan diklaimnmya sudah diikuti sebagian umat Konghucu.
"Mudan-mudahan kalau tokoh agama bicara lebih diikuti oleh umatnya. Kalau orang pajak bicara dari sudut paksaan, tetapi kami kan bicara dari sudut kewajiban. Artinya secara agama fungsinya pajak seperti apa, umat bayar pajak sesuai yang dibayarkan, tentunya harus timbal balik, petugas pajak dan negara bisa gunakan pajak dengan baik dan tepat, " katanya.
Hal yang senada dikatakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. Menurutnya, sosialisasi pajak kepada pemuka agama dapat membangun kesadaran tidak hanya umat Hindu. tapi seluruh warga negara Indonesia.
"Kami dari umat Hindu kita akan ajak bersama-sama menumbuhkan kesadaran nggak hanya umat Hindu, tapi kita semua warga negara wajib pajak," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: