Pansel OJK Dituntut Luluskan Calon Pejabat Berkualitas Dan Integritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Februari 2017, 16:49 WIB
Pansel OJK Dituntut Luluskan Calon Pejabat Berkualitas Dan Integritas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluluskan sebanyak 107 orang pada seleksi tahap pertama calon komisioner OJK.

Ratusan calon tersebut, di antaranya dari kalangan politik, akademisi, profesional, dan pejabat OJK yang lama.

Ke depan Pansel OJK sangat dipertaruhkan kredibilitas dan tranparansinya dalam meluluskan calon pejabat OJK pada gelombang dua pada 24 Februari nanti.

"Kriteria meluluskan calon pejabat OJK harus jelas minimal punya kemampuan tehnis dan regulasi dalam industri keuangan saat ini dan di masa yang akan datang. Terpenting mempunyai latar belakang yang bersih," kata Presdir Centre For Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri melalui siaran persnya, Senin (20/2).

Dengan kewenanganya, menurut Deni, Pansel OJK bisa meluluskan siapa saja dari mana saja berasal, namun mereka yang lulus itu betul-betul hasil evaluasi yang berkualitas.

"Bukan (diluluskan) karena teman dekat atau satu sekolahan atau meluluskan seseorang yang bersangkutan adalah anggota DPR sebagai mitra kerja pemerintah sehingga Pansel OJK punya rasa takut dengan DPR kemudian diluluskan bukan atas dasar kemampuan individunya," tegas Deni.

Untuk itulah Pansel OJK di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani  harus transparan dan mempunya dasar yang bisa dipertanggung jawabkan dalam meluluskan calon pejabat OJK.

"Pansel OJK jangan sampai melempar tanggung jawabnya kepada presiden. Sehingga presiden merasa dilempar masalahnya oleh hasil kerja pansel yang tidak berani sejak awal," ujarnya.

Pansel OJK juga, menurut Denin, jangan sampai mengorbankan apa yang telah dibangun oleh pejabat OJK periode pertama dengan meluluskan orang-orang yang tidak berkualitas dan tidak berintegritas yang tinggi.

"Integritas lembaga OJK harus benar-benar dijaga," tutup Deni.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA