KRN: Usir Freeport Bila Membangkang!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Februari 2017, 15:56 WIB
KRN: Usir Freeport Bila Membangkang<i>!</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah tak perlu takut menghadapi PT Freeport Indonesia sekalipun status kontrak karya perusahaan asal Amerika Serikat itu dibawa ke ranah hukum internasional (arbitrase).

"Kita yang punya negara, kita yang punya aturan dan kita memiliki SDA nya, jadi mereka sepantasnya mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di Republik ini," tegas Jurubicara Komite Rakyat Nasional, Akrom Saleh melalui siaran persnya, Senin (20/2).

"Bila tidak lebih baik mereka hengkang dari bumi pertiwi Indonesia khususnya Papua," imbuhnya.

Menurut Akrom, dengan mengancam memangkas 30 persen karyawannya, PTFI justru menghadapi persoalan baru di internalnya sendiri.

"Toh kan ada Serikat Pekerjanya, silakan bicara dengan mereka, itu juga mereka sendiri yang akan menghadapi persoalan internal, jadi silakan saja lakukan maka PT FI akan mendapatkan persoalan baru," kata Akrom.

Jadi, lanjut Akrom, PTFI tidak usah mengancam pemerintah Indonesia dengan hal-hal demikian.

KRN sebagai bagian dari masyarakat Indonesia mengultimatum PTFI agar mentaati dan mengikuti peraturan pemerintah bila ingin melanjutkan usahanya di dalam negeri.

"Bila tidak, silakan angkat kaki dari negara ini, ingat bahwa pemerintah Indonesia tidak sendiri, pemerintah memiliki rakyat Indonesia yang siap menghadapi kalian," tegasnya.

Akrom kembali mengingatkan negara untuk tidak boleh lemah dengan perusahaan asing yang nakal dan membandel.

"Jewer dan usir saja gitu aja kok repot," tutupnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA