Industri Kapal Minta Insentif

70% Komponen Masih Impor

Senin, 20 Februari 2017, 08:05 WIB
Industri Kapal Minta Insentif
Foto/Net
rmol news logo Sebanyak 70 persen kom­ponen yang digunakan in­dustri galangan kapal harus didatangkan dari luar negeri alias impor. Pengusaha lokal pun berlomba memasoknya. Gimana mau jadi poros mar­itim dunia kalau semuanya masih impor.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (Pikki) Eki Komar­uddin mengaku, siap menjadi pemasok utama komponen kapal nasional. "Anggota kita siap membantu para produsen komponen kapal dalam neg­eri agar terus meningkatkan produk lokal," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, saat ini ang­gotanya sudah bisa membuat komponen kapal. Beberapa produk komponen yang su­dah bisa diproduksi anggota Pikki, antara lain rubber and plastic product, capstand and windlass, casting product, crane, fire extinguisher, IMO fluorescent signs, marine and protective coating, anchor and chain, steering gear, proph­eller, interior, hingga pintu, jendela, dan tangga.

Eki mengatakan, kuali­tas komponen kapal yang diproduksi dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk impor. Namun, diakuinya harga komponen lokal saat ini sedikit lebih mahal kar­ena keterbatasan bahan baku. "Apalah arti dari selisih harga sedikit tersebut, jika diband­ing dampak positif bagi per­tumbuhan ekonomi nasional khususnya industri komponen dalam negeri," ujar Eki.

Eki menjelaskan, selama ini yang mempengaruhi produk-produk komponen di dalam negeri adalah raw material yang masih bergantung dari luar. "Saya pikir bukan ses­uatu yang susah buat pemer­intah memberikan insentif kepada industri lokal karena akan kembali lagi pada pemer­intah dalam bentuk pajak," kata dia.

Dengan anggota Pikki yang mayoritas industri kecil dan menengah (IKM) merupakan sektor padat karya di mana berperan pula dalam menyedi­akan lapangan kerja dan men­gurangi kemiskinan. "Karena itu, kami meminta pemerintah dan pengusaha galangan kapal agar berpihak kepada kami dalam mengembangkan in­dustri komponen kapal dalam negeri," tuturnya.

Eki berharap, pemerintah untuk terus memberikan ban­tuan dan pembinaan terhadap pengembangan industri kom­ponen kapal dalam negeri agar mampu berdaya saing global. "Percayalah, yang kami da­patkan dari APBN (Angga­ran Pendapatan dan Belanja Negara) pasti akan balik lagi melalui pajak-pajak yang kami bayarkan," tegasnya.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele mengungkapkan, industri galangan kapal dalam negeri masih lemah di kom­ponen. "Baru 30 persen kom­ponen yang digunakan oleh galangan kapal dipenuhi oleh industri pendukung dalam negeri," ujarnya, kemarin.

Menurutnya, hal utama yang membuat industri kom­ponen kapal belum berkem­bang karena peraturan yang memberatkan. "Untuk men­datangkan bahan baku, pen­gusaha diharuskan membayar bea masuk sebesar 15 persen," ungkapnya.

Yan menyebut, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Ke­menkeu) tengah melakukan harmonisasi peraturan. Teru­tama untuk memberikan in­sentif bagi pelaku industri komponen kapal dalam neg­eri. "Pemerintah berencana memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk. Kami yakin pembebasan bea masuk akan membuat industri dalam negeri lebih kompetitif," tu­turnya.

Galangan kapal nasional saat ini mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan kapasitas 50 ribu eadweight tonnage (DWT) dan mereparasi kapal sampai dengan 150 ribu DWT. Misalnya, kapal curah (bulk carrier) 50 ribu DWT, kapal ferry Ro-Ro 19 ribu DWT, tanker 30 ribu DWT, landing craft tank, LPG carrier, kapal penumpang, kapal patroli ce­pat dan lain-lain. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA