Swedia Tertarik Bangun PLTB & PLTA

Sabtu, 18 Februari 2017, 08:01 WIB
Swedia Tertarik Bangun PLTB & PLTA
Foto/Net
rmol news logo Indonesia dan Swedia melakukan kerja sama bi­lateral pada bidang energi. Penandatangan kerja sama itu dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Koordinator Kebi­jakan dan Energi Swedia Ibra­him Baylan.

Jonan mengungkapkan, Swedia tertarik berinvestasi pada pengembangan energi baru terbarukan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

"Saya jelaskan kepada Menteri Ibrahim Baylan soal geografis Indonesia. Kalau ada sungai dan air terjun bisa dipakai untuk hidro, dan angin. Kalau pakai gas biayanya be­sar," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, kemarin.

Kepada Baylan, Jonan juga menerangkan kondisi geografi Indonesia. Tujuannya, agar Swedia bisa maksimal berin­vestasi. Swedia bisa menentu­kan teknologi apa yang tepat untuk pengembangan bauran energi di suatu wilayah ini.

Untuk lokasi, mantan bos PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu mengaku belum ditetapkan letak investasinya. Pasalnya, banyak kawasan di Indonesia yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Jonan juga mengaku pertemuan tersebut belum membahas pembiayaan pembangunan.

Sekadar informasi, Swedia merupakan negara yang terke­nal memiliki kapasitas dalam pengembangan energi terbaru­kan seperti energi nuklir, hidro dan angin. Jonan berharap, dengan ketertarikan Swedia akan membantu pemerintah di dalam mencapai target penggunaan EBT sebesar 23 persen dalam porsi bauran energi pada 2025.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kebijakan dan Energi Swedia Ibrahim Baylan menyambut baik kerja sama ini. "Kerja sama ini saling menguntungkan kedua negara. Apalagi tujuan memiliki tujuan yang sama, yakni memini­malisir dampak lingkungan," ungkap Baylan.

Dia yakin, kemajuan teknologi Swedia bisa mengoti­malkan penyediaan energi di Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA