Holding Energi Khianati Cita-cita Pendiri Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 November 2016, 17:33 WIB
Holding Energi Khianati Cita-cita Pendiri Bangsa
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penggabungan BUMN energi yakni PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui mekanisme holding dikritik merusak tatanan kenegaraan.

Jika tetap dilakukan, artinya pemerintah sekarang melupakan sejarah yang sudah dibentuk oleh pendahulunya. Apalagi, pembentukan holding ini disinyalir hanya mengutamakan kepentingan kelompok tertentu saja.

"Saya lihat ini hanya untuk kepentingan 1-2 pejabat tertentu saja. Migas itu, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi tidak boleh main-main dan ada unsur kepentingan di dalamnya," kata ekonom dan pengamat kebijakan publik Drajad H. Wibowo, Selasa (29/11).

Drajad melanjutkan, pemerintah seharusnya bercermin dulu terhadap tata kelola migas yang saat ini terjadi di Indonesia. Menurutnya, tata kelola migas di tanah air masih carut marut.

"Kita menghadapi kondisi di mana cadangan minyak kita tipis, tapi gasnya masih banyak. Susah memperoleh cadangan minyak baru. Pola-pola pengelolaan itu seharusnya dipikirkan, bukan malah membuat sesuatu yang baru, yang belum matang seperti holding. Kondisi sekarang, beda dengan kondisi dulu," kata dia.

Drajad pun mengingatkan, sejarah berdirinya Pertamina dan PGN.

"Dua BUMN itu dibuat oleh para pendahulu kita. Pertamina dibuat oleh Bung Karno (Presiden Soekarno) dan PGN juga. Dan diperkuat bentuk kedua BUMN itu oleh Pak Soeharto. Kalau ini digabungkan (diholding), ya silakan disimpulkan sendiri," kata Dradjad.

Bila melihat sejarahnya, ulas Drajad, ketika Indonesia merdeka, Presiden Soekarno melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas milik Belanda, seperti N.V. Overzeesche Gas & Electriciteits Maatshappij (N.V. OGEM) dan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM) dan dibentuklah Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN). Selanjutnya agar pengelolaan energi menjadi fokus, BPU PLN dipecah menjadi dua jadi PLN dan PGN. PLN  ditugaskan mengurusi listrik dan PGN ditugaskan mengurusi gas.

Adapun Pertamina dibentuk dari penggabungan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Yang diharapkan dapat menjadi perusahaan negara yang kuat di bidang minyak bumi.

Melihat betapa pentingnya gas bumi yang dapat mengurangi Indonesia dari ketergantungan minyak bumi, Presiden Soeharto memperkuat PGN dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1994.[wid]
 

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA