Pergantian Direksi BUMN Tak Terbuka, DPR Mau Bikin Panja

Pasca Pencopotan Dirut Angkasa Pura I

Jumat, 28 Oktober 2016, 09:15 WIB
Pergantian Direksi BUMN Tak Terbuka, DPR Mau Bikin Panja
Foto/Net
rmol news logo Kementerian BUMN meng­klaim proses pengangkatan dan pencopotan direksi di perusahaan pelat merah sudah melalui kajian menda­lam. Termasuk soal pergan­tian Sulistyo Wimbo Hardjito dari posisi Dirut PT Angkasa Pura I (Persero) dengan Danang S Baskoro pada 18 Oktober lalu.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, Dirut BUMN dituntut bek­erja profesional dan harus bisa mengembangkan bisnis BUMN yang ia pimpin.

"Untuk, pergantian Dirut AP I, alasan karena ada beberapa masalah yang terjadi dalam pengelolaan Bandara Ngurah Rai, Bali," kata Gatot di Senayan, Jakarta.

Ia melanjutkan, untuk pengelolaan bandara di bawah AP I, pihaknya banyak mendapat komplain karena adanya delay di Bandara Ngurah Rai.

"Jadi pada 8 bulan yang lalu banyak keluhan diterima. Ini jadi salah satu alasan," kilah Gatot.

Menurut Gatot, tak boleh satu pun ada kesalahan dalam pengelolaan Bandara. Untuk itu, pergantian Dirut perlu dilaku­kan. "Bahkan sampai landasan pun nggak boleh terkelupas. Ini jadi perhatian kami," tutupnya.

Langkah bongkar pasang direksi BUMN yang kerap di­lakukan Kementerian BUMN ini rupanya membuat wakil rakyat di Senayan gerah. DPR melalui Komis VI pun berencana mem­bentuk Panitia Kerja (Panja) Kebijakan terkait pengangkatan direksi perusahaan pelat merah.

Panja ini dirasa perlu diben­tuk lantaran pergantian Dirut dilakukan tanpa koordinasi yang baik dengan Dewan Komisaris maupun DPR selaku mitra kerja Kementerian BUMN.

"Bukan cuma kita yang ng­gak tahu, bahkan Pak Andrinof Chaniago yang merupakan komisaris AP I saja tidak tahu. Ini artinya koordinasi dan ket­erbukaan dalam pengangkatan direksi kan tidak berjalan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman.

Untuk itu, sambung Azam, Komisi VI DPR mengusulkan pembentukan Panja Kebijakan yang akan mengawal pen­gangkatan direksi selanjutnya. "Panja ini akan membahas me­kanisme pengangkatan direksi secara lebih khusus. Tapi, kita akan bahas dulu lebih lanjut da­lam rapat dengan Kementerian BUMN," katanya.

Anggota Komisi VI Nasril Bahar menambahkan, pada dasarnya Komisi VI tidak akan menghambat pengawasan dan kebijakan yang diterapkan Menteri Rini. Namun, lantaran banyaknya kejanggalan dalam proses pengangkatan direk­si BUMN, DPR dirasa perlu melakukan pembahasan.

"Kalau banyak bongkar pasang dirut BUMN tanpa ala­san yang jelas, akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi direksi BUMN lain dalam bekerja. Ini akan membahaya­kan bisnis BUMN," kata Nasril kepada Rakyat Merdeka.

Karena itu, sambungnya, Komisi VI mengusulkan pem­bentukan Panja Kebijakan yang akan mengawal pergantian direk­si, sekaligus memberikan rasa nyaman direksi BUMN lainnya dalam menjalankan tugasnya.

"Kita ingin direksi nyaman bekerja dan bisa mengembang­kan bisnis BUMN. Jangan sam­pai, pemilihan direksi hanya jadi ajang coba-coba Menteri Rini, akhirnya usia dirut BUMN nggak sampai setengah masa jabatan, bahkan ada yang baru setahun sudah dipecat," ujar Nasril.

Latar Belakang Direksi Tidak Jelas

Pengamat BUMN Naldy Nazar Haroen mengatakan, pemilihan direksi BUMN saat ini juga tanpa latar belakang yang jelas. "Banyak Dirut BUMN yang latar belakangnya tidak sesuai, akhirnya tidak bisa memajukan BUMN yang dia pimpin," kata Naldy kepada Rakyat Merdeka.

Selain itu, Kementerian BUMN juga tidak melakukan fit and proper test yang ketat dalam pemilihan direksi, hal ini menyebabkan kualitas jajaran direksi BUMN tidak sesuai harapan yang berimbas pada stagnannya bisnis BUMN yang dijalankan.

"Banyak BUMN yang merugi dan belum bisa bangkit meski sudah dilakukan bongkar pasang dirutnya. Belum lagi, regenerasi karyawan yang berkompeten juga minim, akhirnya kesulitan kalau cari direksi dari internal pe­rusahaan," tuntas Naldy. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA