Uang Tebusan Tax Amnesty Sudah Mencapai Rp 65,9 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 September 2016, 15:21 WIB
Uang Tebusan Tax Amnesty Sudah Mencapai Rp 65,9 Triliun
rmol news logo . Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkap uang tebusan yang masuk kas negara dari program Tax Amnesty atau pengampunan pajak sudah mencapai Rp 65,9 triliun.

"Uang yang masuk ke kas negara Rp 65,9 triliun hingga saat ini," ujar Sri Mulyani di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa, (27/9).

Menkeu menyampaikan hal tersebut usai menerima para pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang turut mensukseskan Tax Amnesty.

Hadir mendampingi Menkeu adalah Ketua Kadin, Rosan Roeslani, dan jajaran pengurus Kadin pusat lainnya seperti Anindya Bakrie, Bambang Soesatyo, dan Sandiaga Uno. Mereka baru saja melakukan proses pendaftaran dengan menyertakan SPH (Surat Pernyataan Harta).

"Kadin juga punya uang di sini (dalam negeri) dan luar negeri. Saya harap Kadin dapat membangun perekonomian Indonesia," ujar Sri.

Dengan ikut sertanya barisan pengusaha nasional dalam pengampunan pajak, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, lahir momentum untuk memulai tradisi kepatuhan pajak yang sangat berguna bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pada akhirnya juga akan berguna bagi seluruh jajaran pengusaha Indonesia dan menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.

Selain itu, pemerintah berharap momentum tax amnesty dapat memperbaiki hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha, untuk iklim ekonomi Indonesia yang lebih baik.

"Dari tax amnesty ini, hal yang paling berharga adalah data mengenai deklarasi. Ini membuat pondasi ekonomi yang kuat bagi Indonesia," jelas Sri Mulyani. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA