"Program Desa Makmur Peduli Api ini mulai dibentuk di lima provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Antara lain di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur," kata Kepala Divisi Sosial dan Keamanan Sinar Mas Forestry Agung Wiyono.
Ia menjelaskan program ini merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah ekonomi sosial dan lingkungan antara perusahaan dan masyarakat. Sebabnya, tidak bisa dipungkiri terdapat lebih dari 700 desa yang berada disekitar maupun di dalam konsesi perusahaan.
Pada tahun ini, manajemen berupaya untuk membentuk 80 Desa Makmur Perduli Api (DMPA) di lima daerah yang ada konsesi hutan tanaman industri. Jumlah paling banyak terdapat di Riau, yakni mencapai 35 DMPA.
Kemudian, di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin, Sumsel, ada 20 DMPA, Jambi (15) dan Kalimantan Barat serta Kalimantan Timur masing-masing lima DMPA.
"Pemilihan desa yang masuk kriteria DMPA disesuaikan dengan tujuan program ini, yakni desa yang kerap kali menjadi sumber konflik dengan perusahaan, memiliki rekam jejak kebakaran lahan yang tinggi, dan menjadi pusat perambahan serta pembalakan liar," katanya mengutip rilis humas APP Sinar Mas.
Agung mengatakan, setiap desa mendapatkan dana sekitar Rp 200 juta sampai Rp 270 juta atau tergantung permintaan masyarakatnya. Dana tersebut digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, juga sebagai permodalan desa untuk penanaman hortikultura, persawahan, peternakan, budidaya dan lainnya.
"Tujuan dari DMPA ini secara jangka panjang bisa menyelesaikan masalah tapal batas dengan jelas, mencegah kebakaran lahan, melibatkan masyarakat menjaga kelestarian hutan dan adanya transfer teknologi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat setempat," lanjut Agung.
[wid]
BERITA TERKAIT: