"Saya minta agar penurunan defisit ini dipakai untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp 500 miliar," ujar Wakil Ketua Banggar Said Abdullah di Jakarta, Rabu (22/6).
Rencananya, usulan RAPBNP akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun penetapan postur RAPBNP 2016 secara resmi masih menunggu hasil rapat Panja yang membahas belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah dan dana desa.
Said menjelaskan postur APBN-P sementara yang disepakati tersebut merupakan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar yang membahas asumsi makro, penerimaan dan defisit anggaran. Dalam rapat Panja tersebut, Said meminta pemerintah untuk menghitung ulang defisit anggaran agar bisa lebih rendah dari usulan semula.
Penghitungan ulang tersebut defisit anggaran dimungkinkan karena asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) telah disepakati dari usulan awal USD 35 dolar per barel menjadi USD 40 dolar per barel. Ini artinya, ada potensi tambahan penerimaan migas yang pada akhirnya menambal anggaran negara yang cukup signifikan.
Politisi senior PDI Perjuangan itu optimis pertumbuhan ekonomi 5,2 persen akan tercapai jika melihat kecenderungan harga minyak mentah dan estimasi pemerintah dari penerimaan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Namun jika pengampunan pajak gagal maka dapat mengganggu laju pertumbuhan ekonomi. Sebab, dana yang digadang-gadang masuk dalam jumlah besar itu direncanankan dapat menjadi pelumas sejumlah proyek prioritas seperti infrastruktur.
"Indonesia akan menanggung dampak negatif yang lebih besar jika tax amnesty gagal," terang Said.
Kegagalan tax amnesty diprediksi akan menimbulkan shortfall realisasi penerimaan target pajak yang semakin besar.
"Yang ditakutkan Indonesia akan mengalami defisit anggaran yang besar," tuturnya.
Untuk itu, Said meminta perubahan defisit anggaran tersebut tidak boleh mengganggu belanja prioritas, bahkan apabila dimungkinkan ada tambahan belanja untuk kebutuhan mendesak yang terbagi rata untuk infrastruktur daerah maupun pusat.
"Pemerintah harus fokus pada dua hal kebutuhan mendesak dan kebutuhan prioritas. Intinya tidak boleh keluar dari RKP," jelas politisi asal Sumenep, Madura tersebut.
Diketahui, dalam postur APBNP 2016, asumsi makro yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, tingkat inflasi empat persen, suku bunga SPN tiga bulan sebesar 5,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.500 per USD, harga ICP minyak 40 dolar USD per barel, lifting minyak 820 ribu barel per hari dan lifting gas 1.150 ribu barel per hari setara minyak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dari postur asumsi tersebut maka target pendapatan negara disetujui sebesar Rp 1.786,2 triliun atau ada selisih Rp 51,7 triliun dari usulan RAPBNP sebesar Rp 1.734,5 triliun.
Dari pendapatan negara itu, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.539,2 triliun atau naik Rp 12,1 triliun dari usulan Rp 1.527,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 245,1 triliun atau meningkat Rp 39,7 triliun dari usulan Rp 205,4 triliun.
"Kenaikan target perpajakan didukung oleh proyeksi kenaikan PPh migas sebesar Rp 12,1 triliun atau dari Rp 24,3 triliun menjadi Rp 36,3 triliun. Karena adanya kenaikan asumsi makro harga ICP minyak, lifting migas dan cost recovery," ujar Bambang beberapa waktu lalu.
Kemudian, untuk belanja negara disepakati sebesar Rp 2.082,9 triliun atau ada selisih Rp 35,1 triliun dari pagu awal Rp 2.047,8 triliun. Dari belanja negara, postur belanja pemerintah ditetapkan sebesar Rp 1.309,6 triliun atau menurun Rp 20,1 triliun dari pagu awal Rp 1.289,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 773,3 triliun atau meningkat Rp 15 triliun dari pagu awal Rp 758,3 triliun.
Dengan perubahan belanja maka anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 416,6 triliun atau naik Rp 6,8 triliun dari pagu awal Rp 409,7 triliun, dan anggaran kesehatan diputuskan sebanyak Rp 104,1 triliun atau naik Rp 1,6 triliun dari pagu awal Rp 102,6 triliun.
Berdasarkan perubahan pada postur pendapatan dan belanja negara itu maka defisit anggaran menjadi Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB, mengalami penurunan dari usulan sebelumnya Rp 313,3 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB.
"Penurunan ini bagus, artinya kita tidak perlu menambah utang. Sehingga kalau pun ada kekurangan itu kita biayai dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL)," jelas Bambang.
[wah]
BERITA TERKAIT: