Pakar digital marketing, Anthony Leong menilai pernyataan ICMI itu kurang berdasar karena bisa menghambat demokratisasi hak seseorang untuk memperoleh akses internet.
Ia sangat setuju jika kekhawatiran soal maraknya kasus tindak kekerasan dan pornografi memang harus diperangi. Namun, tidak tepat jika harus diblokir begitu saja.
"Lebih baik kita mendorong pemunculan platform baru, seperti platform sosial yang dapat memfilter atau menanggulangi berbagai konten-konten negatif semacam isu-isu rasis, kebencian, pornografi dan konten negatif lainnya," imbaunya.
Di satu sisi, ia melihat sebetulnya pemerintah juga sudah melakukan pemblokiran ke situs-situsnegatif yang dinamakan internet positif. Namun, untuk Youtube diakuinya memang belum ada penyaringan konten yang serius.
Lanjut Anthony, pandangan yang dilontarkan Sekjen ICMI Jafar Hafsah bisa saja mungkin benar. Namun, kedua situs itu tak bisa dipungkiri turut berperan besar menyebarkan informasi bermanfaat buat masyarakat dan mendukung geliat industri kreatif yang sedang digiatkan pemerintah, seperti penciptaan program 1.000 technopreneurs dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya.
"Jangan hanya condong lihat sisi negatifnya saja, tetapi kebutuhan akses internet merupakan hal yang sangat mendasar dan banyak keuntungan yang jauh lebih besar bagi penggunanya jika dimanfaatkan dengan bijak," tegas pengusaha muda yang juga anggota HIPMI itu.
Bilamana tetap diblokir pun, tambahnya, masyarakat sudah paham betul celahnya dan bisa membuka situs apapun yang sedang diblokir melalui Virtual Private Network (VPN).
Sebelumnya, empat raksasa internet dunia, seperti Facebook, Twitter, YouTube Google dan Microsoft dan regulator Uni Eropa telah sepakat dan berjanji untuk menghapus konten negatif yang terposting di platform mereka sebagai tindak lanjut upaya penanggulangan konten dan kode etik.
"Tadi saya mendengar rupanya situs ICMI bahkan sempat down kena hacker. Itu artinya menandakan sebagian bentuk ketidaksepakatan public terhadap pemblokiran situs terpopuler tersebut," terang Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI) itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: