Karena itu diperkirakan bahwa pengesahan RUU tax amnesty akan kembali molor.
"Jadi memang Komisi XI dalam hal ini yang menjadi Panja daripada tax amnesty itu belum selesai melaksanakan tugasnya. Juga masih belum sepakat di seluruh fraksi," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Politisi Partai Demokrat itu meminta semua pihak untuk sabar menunggu pengesahan RUU usulan pemerintah itu. Ia pun berharap pembahasan akan beres tidak lama lagi.
"Apakah kesepakatan ataupun memang ada yang dihasilkan dari yang lain. Namun tax amnesty ini memang sangat diperlukan oleh pemerintah," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar Komisi XI tetap memperhatikan seluruh aspek dalam pembahasan RUU kontroversial itu.
"Kita harus memikirkan secara holistik karena disana akan ada good governance. Bagaimana jumlah dari besaran tax amnesty yang akan masuk kepada pemerintah untuk memperbaiki APBN," kata Agus.
Namun, Agus tetap mempertanyakan apa jaminan pemerintah bahwa dana sebesar Rp193 triliun akan masuk jika tax amnesty diterapkan.
"Untuk itu harus dikaji secara hukum, secara aturan, secara peraturan perundang-undangan serta secara good governance," ujar Agus.
[ald]
BERITA TERKAIT: