Selain itu, para pemangku kepentingan sangat mendukung rencana tersebut. Holding dapat membuat BUMN energi semakin kuat dan besar.
"Tentu negara akan sangat diuntungkan bila BUMN lebih ramping dan punya kapabilitas yang lebih besar. Manfaatnya holding juga bisa menarik resources, seperti modal, marketing, dan banyak hal yang bisa dilakukan bersama. Jadi kita menyambut baik pembentukan holding," papar Sudirman Said di Jakarta, Senin (30/5).
Holding Energi diyakini Sudirman dapat memberikan sinergi antar BUMN energi, yaitu antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang sama-sama bergerak di bidang usaha hilir gas bumi. Sinergi dua BUMN energi itu dapat menjadi solusi tumpang tindih pembangunan pipa dan penyaluran gas.
"Dengan adanya holding, masalah kompetisi tidak sehat antar BUMN bisa selesai. Mudah-mudahan urusan PGN dan Pertagas itu bisa selesai," kata Sudirman Said.
Masalah PGN yang nantinya akan menjadi anak usaha Pertamina, meskipun PGN sudah go public dan 43 persen sahamnya dimiliki publik, bahkan dimiliki oleh pihak asing tidak menjadi masalah.
"Itu sih corporate structure, bisa diatur lah. Kan bagaimana pun pemegang saham mayoritas punya kewenangan. Semuanya dikembalikan kepada RUPS, nanti dibicarakan di masing-masing RUPS," jelas Sudirman Said.
Dia menambahkan, sinergi PGN dan Pertagas diyakini dapat menjadi penyangga gas nasional menjadi lebih baik.
"Meskipun PGN dimiliki sebagian oleh asing tapi statusnya tetap BUMN. PGN tidak akan terkungkung meski menjadi anak usaha Pertamina, ruang geraknya untuk menggenjot pembangunan infrastruktur gas bumi tidak akan dipersempit. Unit usaha punya kebebasan bergerak, karena yang mau dibuat adalah investment holding di mana anak-anak usahanya bisa bergerak sebagaimana BUMN sekarang," bebernya.
Penggabungan Pertamina dan PGN tentu juga akan menimbulkan monopoli di bisnis hilir gas bumi. Namun, itu juga tidak akan jadi masalah karena pemerintah akan membatasi margin keuntungan yang boleh diambil, seperti halnya tarif listrik PLN.
"Monopoli itu baik-baik saja asal ada regulasi, marginnya diatur, seperti PLN. Jadi nggak masalah," tutup Sudirman Said.
Kalangan pengusaha bidang energi pun sepakat bahwa PT Pertamina (Persero) layak menjadi perusahaan induk (holding) BUMN energi untuk menghindari tarik menarik kepentingan di antara BUMN yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.
"Jika pemerintah membentuk holding BUMN energi maka tidak akan muncul masalah lagi antara Pertamina dan PGN," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Petrokimia Achmad Widjaja.
Pembentukan holding diyakini pula dapat memotong rantai birokrasi di masing-masing BUMN, karena semua urusan terkait cukup lewat satu pintu saja.
"Dengan adanya holding, konsumen gas cukup datang ke satu pintu jika ada yang perlu dikonfirmasikan, misalnya soal harga gas. Kalau sekarang repot, harus didatangi satu-satu karena masing-masing BUMN pasang tarif gas beda-beda," kata Achmad.
Rencana pemerintah menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan induk BUMN energi juga dapat mendorong sektor industri berkembang pesat, karena akan mendapat pasokan gas yang lebih mudah dan murah.
"Penggabungan PGN ke dalam Pertamina akan melahirkan sinergi dan terpangkasnya biaya-biaya di jaringan pipa gas di berbagai provinsi. Jadi distribusi gas bisa lebih mudah dan murah, sehingga mendorong industrialisasi," tambah pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya.
Mekanisme penggabungan PGN menjadi anak usaha Pertamina sudah benar. Selain karena Pertamina 100 persen sahamnya dikuasai negara, cakupan bisnis dan aset perusahaannya juga lebih besar.
"PGN jadi anak perusahaan Pertamina. Anak perusahaan boleh sahamnya sebagian dimiliki pihak lain," imbuh Berly.
[wah]
BERITA TERKAIT: