Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin NasuÂtion mengungkapkan, pihaknya tengah meracik paket kebijakan ekonomi XIII. Menurutnya, paÂket kali ini lebih fokus pada peÂmangkasan prosedur investasi.
"Selama ini deregulasi baru pada tingkatan penyederhanaan izin investasi, izin usaha, logisÂtik, ekspor, impor. Kami akan masuk ke setiap sektor per sekÂtor termasuk di daerah, masuk ke prosedur," ujar Darmin di Jakarta, kemarin.
Darmin mengatakan, dirinya telah menugaskan bawahanÂnya untuk mempelajari detail perizinan investasi mulai dari pemerintah daerah sampai ke pusat. Jika ternyata perizinan terlalu berbelit, maka aturan tersebut akan dihapus.
Dia menilai, tidak masuk akal bila untuk ngurus 1 izin usaha, tetapi harus melalui 10 proses. "Nah itu yang mau kami perjelas, mau disederhanakan. Paling tidak, harus lebih pasti supaya investor tahu berapa lama urusannya," paparnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan membedakan birokrasi perizinan bagi masing-masing kelompok usaha berdasarkan skala. "Untuk usaha kecil harus lebih mudah dalam memperoleh kemudahan dalam proses izin," katanya.
JK mengatakan, hambatan pengusaha dalam melakukan kegiatan bisnis di Indonesia karena terlalu banyak aturan. Sebab itu, aturan harus disederÂhanakan menjadi lebih mudah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan segera melakukan evaluasi paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan.
Pramono menerangkan, evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). "Kami ingin melihat pandangan pelaku usaha, apakah mereka mengaÂlami hambatan dalam prizinan," kata Pramono. ***
BERITA TERKAIT: