Darmin Siapkan Paket Ekonomi XIII

Banyak Investor Batal Tanam Modal

Kamis, 12 Mei 2016, 09:36 WIB
Darmin Siapkan Paket Ekonomi XIII
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasu­tion:net
rmol news logo Pemerintah berjanji akan terus memangkas proses perizinan. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti banyaknya calon investor batal merealisasikan komitmen investasi karena mereka enggan urus perizinan.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasu­tion mengungkapkan, pihaknya tengah meracik paket kebijakan ekonomi XIII. Menurutnya, pa­ket kali ini lebih fokus pada pe­mangkasan prosedur investasi.

"Selama ini deregulasi baru pada tingkatan penyederhanaan izin investasi, izin usaha, logis­tik, ekspor, impor. Kami akan masuk ke setiap sektor per sek­tor termasuk di daerah, masuk ke prosedur," ujar Darmin di Jakarta, kemarin.

Darmin mengatakan, dirinya telah menugaskan bawahan­nya untuk mempelajari detail perizinan investasi mulai dari pemerintah daerah sampai ke pusat. Jika ternyata perizinan terlalu berbelit, maka aturan tersebut akan dihapus.

Dia menilai, tidak masuk akal bila untuk ngurus 1 izin usaha, tetapi harus melalui 10 proses. "Nah itu yang mau kami perjelas, mau disederhanakan. Paling tidak, harus lebih pasti supaya investor tahu berapa lama urusannya," paparnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan membedakan birokrasi perizinan bagi masing-masing kelompok usaha berdasarkan skala. "Untuk usaha kecil harus lebih mudah dalam memperoleh kemudahan dalam proses izin," katanya.

JK mengatakan, hambatan pengusaha dalam melakukan kegiatan bisnis di Indonesia karena terlalu banyak aturan. Sebab itu, aturan harus diseder­hanakan menjadi lebih mudah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan segera melakukan evaluasi paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan.

Pramono menerangkan, evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). "Kami ingin melihat pandangan pelaku usaha, apakah mereka menga­lami hambatan dalam prizinan," kata Pramono. ***

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA