Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menperin Yakin Industri Makanan Dan Minuman Bakal Berkembang Pesat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 25 April 2016, 18:13 WIB
Menperin Yakin Industri Makanan Dan Minuman Bakal Berkembang Pesat
rmol news logo Industri makanan dan minuman tumbuh 7,88 persen pada tahun lalu dan menopang sebagian besar pertumbuhan industri non migas. Kinerja ekspor juga bagus karena pada 2015 kemarin senilai USD 5,6 miliar yang meningkat dari tahun sebelumnya USD 5,55 miliar.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan hal itu saat memberikan sambutan pada The 3rd Responsible Business Forum on Food and Agriculture di Jakarta, Senin (25/4). Acara bertema”Food, Farm, Forest, Community” itu dibuka oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Karena itu dia meyakini industri makanan dan minuman akan terus tumbuh seiring tingkat konsumsi dan laju ekspor produk olahan pangan dari Indonesia ke pasar internasional. Apalagi industri ini diakui sangat strategis dan senantiasa diupayakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Selain jumlah penduduk yang besar, geliat industri makanan minuman juga ditopang aktivitas produsen nasional dan multinasional yang telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. Selain itu, Indonesia juga mampu menyediakan bahan baku guna mendukung kontinuitas produksi.

Terlebih lagi,kinerja itu bakal menanjak sejalan realisasi investasi sektor industri makanan sebesar Rp. 24,5 triliun untuk PMDN dan PMA sebesar USD 1,52 miliar. Kontribusi industri ini pada PDB merupakan yang terbesar yakni 30,86 persen sepanjang 2015.  

"Ke depan industri makanan dan minuman di Indonesia bakal tumbuh dengan pesat lantaran kecenderungan pola konsumsi masyarakat khususnya menengah keatas  yang mengarah untuk mengkonsumsi produk-produk makanan dan minuman yang higienis dan alami," sambungnya.  

Pihaknya juga turut mendorong dilakukannya penerapan SNI, Good Manufacturing Practices, dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene- Safety - Sanitation, penerapan Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius). Langkah itu demi menjamin perusahaan menerapkan pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya guna keamanan produk.
 
Penerapan standar pada industri makanan dan minuman diharapkan dapat memacu percepatan ke arah industri yang berkelanjutan," pungkas Menteri asal Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur ini.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA