BRTI Dukung Telkom Tertibkan Kabel Liar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 April 2016, 05:35 WIB
BRTI Dukung Telkom Tertibkan Kabel Liar
net
rmol news logo Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai wajar jika PT Telkom sebagai pemilik tiang telepon melakukan penertiban terhadap kabel liar yang menumpang di asetnya.

"Ya wajar sajalah, Telkom membersihkan kabel yang liar menumpang di tiangnya tanpa ada kerja sama," kata anggota Komisioner BRTI Muhammad Imam Nashiruddin, di Jakarta, Jumat (15/4).

Disarankannya, tidak perlu ada yang emosional dalam melihat aksi cabut kabel liar oleh Telkom karena semua dikembalikan ke business as usual.

"Ya kan bisa dibuktikan di pengadilan. Siapa yang melakukan tindakan melanggar hukum termasuk menggunakan aset milik orang lain tanpa ijin misalnya. Kan sudah ada aturannya,” kata Imam.

Dia mengatakan, kalau diketahui pemilik kabel liar tersebut sebaiknya diselesaikan secara Business to Business (B2B) terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kesulitannya seringkali tidak diketahui ini kabel siapa yg menumpang tanpa izin. Mungkin ini yang dilakukan pemotongan supaya yang punya menghubungi pemilik aset tersebut (tiang telepon)," terang Imam.

Menurutnya, jika secara B2B tak bisa diselesaikan dan masih dispute baru BRTI yang turun tangan memfasilitas

"Sejauh ini tidak ada regulasi telekomunikasi yang dilanggar. Penggunaan aset pihak lain tanpa ijin sudah ada aturannya di KUHP dan ini sudah masuk ranah hukum," kata Imam.

Secara terpisah, Vice President Consumer Marketing & Sales Telkom Jemy Confido menegaskan aksi penertiban kabel-kabel liar di tiang telepon milik perseroan sudah sesuai aturan.

"Penertiban dilakukan karena kami melindungi aset dan menjaga kualitas layanan ke pelanggan. Kabel-kabel yang dicopot dari tiang telepon milik Telkom itu tak ada perjanjian kerja sama (PKS), wajar dicopot," katanya.

Menurut Jemy, jika penertiban tidak dilakukan, pelanggan Telkom bisa dirugikan karena layanan terganggu.

"Tiang itu ringkih, hanya sanggup membawa serat optik milik IndiHome. Apalagi ini ditumpangi secara liar tanpa izin," keluhnya.

Sebelumnya, Telkom melakukan penertiban terhadap  penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya. Dari pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator plat merah itu. [wah]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA