Pemerintah Nggak Mau Petani Jadi Jongos Lagi

Menteri Ferry Bagikan Lahan Gratis Di Garut

Kamis, 14 April 2016, 09:31 WIB
Pemerintah Nggak Mau Petani Jadi Jongos Lagi
foto:net
rmol news logo Pemerintah terus mengimplementasikan program kerakyatan. Kemarin, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan lahan gratis kepada 1.250 petani di Garut.
 
Total lahan yang dibagikan 425 haktare. Lahan yang diterima petani bervariasi mulai dari 500 meter sampai setengah hektare. Lahan tersebut sebelumnya di bawah pengelolaan PT Surya Andaka Mustika, yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah habis. Dari lahan yang dikelola perusahaan itu, hanya diberikan perpanjangan 30 haktare.

Pemberian secara simbolis sertipikat lahan dilakukan Men­teri Agraria dan Tata Ruang/Ba­dan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan di Perkebunan teh, di kampung Badega, Garut, Jawa Barat.

"Saya senang proses distri­busi lahan berlangsung cepat. Saya bilang dua bulan harus selesai. Semula ada yang ragu, tapi akhirnya bisa selesai," kata Ferry.

Ferry menuturkan, dirinya ingin reforma agraria di Garut, terutama di Badega berlangsung cepat. Sebab, dia tahu sudah lama ada konflik lahan di Kampung tersebut. Bahkan, saat masih menjadi mahasiswa tahun 80- an, Ferry pernah berdemonstrasi memprotes Pemerintah Garut, membela warga yang terusir karena lahannya dikuasai pengusaha perkebunan.

"Saat membuat program re­forma agraria, saya ingat Badega. Banyak yang bilang Tuhan saat membuat tanah Pasundan se­dang tersenyum, saya nggak mau rakyatnya murung," kata Ferry.

Dia mengatakan, reforma agraria adalah program priori­tas pemerintahan Jokowi-JK. Presiden Jokowi memiliki misi ingin tanah dapat digunakan seluas-luasnya untuk kemakmu­ran rakyat.

Menurut Ferry, distribusi lahan akan terus dilakukan. Setelah Garut, dalam waktu dekat ini akan dilakukan di Sukabumi (Jawa Barat), Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk meningkatkan peman­faatan lahan, ungkap Ferry, dirinya sedang mempersiapkan sebuah Peraturan Menteri (Per­men).

Dalam regulasinya nanti, untuk HGU yang sudah keluar tetapi di dalamnya terdapat tanah adat, maka perusahaan yang memi­liki HGU harus menyerahkannya untuk digunakan masyarakat.

"Bagaimana kalau mereka protes? Saya batalin saja HGU nya, susah banget," jawab Ferry enteng.

Ferry menambahkan, negara harus berdaulat atas tanah. Peru­sahaan nggak boleh ngatur-ngatur, apalagi mengusir rakyat.

Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan mengapresiasi Garut menjadi salah satu daerah prioritas dilakukan distribusi lahan. "Garut menjadi daerah per­tama di Jawa Barat. Kami sangat senang karena lahan merupakan unsur penting untuk mensejahterakan masyarakat desa," kata Aher, panggilan akrab Achmad Heryawan.

Selain itu, Aher mengatakan, distribusi lahan memberikan kepastian hukum untuk masyarakat karena selama ini banyak lahan tidak jelas statusnya. Menurutnya, distribusi lahan merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan.

Dia menegaskan, sangat mendukung ekonomi kerakyatan karena sistem ini memberikan kesempatan besar kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Misalnya soal lahan, Aher memberikan ilustrasi, jika ada 1 juta hektare lahan per­tanian, lahan itu bisa diberikan kepada 700 ribu petani. Dengan memiliki lahan, maka para petani lebih optimal mendapatkan man­faat, daripada misalnya lahan yang diberikan kepada perusa­haan besar.

"Kalau diserahkan ke peru­sahaan besar, petani hanya jadi buruh, jadi jongos. Tapi, dengan dibagikan langsung ke petani, tidak lagi jadi buruh, petani jadi pemilik," terang Aher.

Dia menegaskan, sikapnya tersebut bukan berarti anti in­dustri. "Kalau ada industri mau masuk, silakan bekerja sama dengan masyarakat. Lahan dikelola bersama. Rakyat diposisi­kan sejajar," ujarnya.

Aher mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Garut untuk mengembangkan pertanian kopi. Karena harga kopi mahal. Menurut Aher, Pemprov Jawa Barat memprioritaskan pengem­bangan pertanian kopi.

"Kalau ada petani mau bertani kopi, kita bagikan bibitnya gratis," pungkasnya. ***

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA