Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat melakukan penelusuran, menemukan jajanan anak bernama 'Kotak Kado' itu dijual di warung-warung dekat sekolah.
"Saya sangat menyesalkan tentang beredarnya jajanan anak yang modelnya menyerupai kondom. Apalagi, BPOM merilis jajanan tersebut tidak
terdaftar di BPOM," ujar anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati melalui rilis (Selasa, 26/1).
Meski sebenarnya, anak tentu tidak tahu apa itu
kondom. Hanya saja, lanjut Okky, patut digarisbawahi jajanan anak-anak harus dipastikan bersih dan menyehatkan, tentu juga bentuk atau model makanannya tidak menimbulkan polemik yang tidak produktif di tengah publik.
"Intinya, setiap jajanan anak mesti harus terdaftar di BPOM untuk memastikan kesehatan dan kandungan di dalamnya," tegasnya.
Menurut Okky, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum seluruh
stakeholder untuk mengaudit secara sungguh-sungguh dan komprehensif terhadap seluruh makanan/jajanan bagi anak-anak baik yang berada di sekitar sekolah
maupun di lingkungan rumah. Pemerintah juga kata dia, harus mengoreksi cara penanganan terhadap makanan/jajanan anak-anak
bussiness as usual. "Jangan seperti pemadam kebakaran, bereaksi jika ada kejadian," sentilnya.
Okky kembali menekankan, pemerintahan Jokowi harus memberi perhatian yang serius dalam masalah ini, karena memang sangat mengkhawatirkan dan mengancam kesehatan generasi mendatang
Terpenting pula, partisipasi masyarakat seperti dalam kasus temuan jajanan/makanan yang menyerupai kondom harus terus digalakkan.
"Model pelaporan dari masyarakat ini tentu akan turut membantu pengawasan terhadap makanan/jajanan anak-anak sekolah," pungkasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: