Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Alfi Rusin mengatakan, saat ini wilayah kerja (WK) Pertamina sangat kecil. Padahal, sebagai perusahaan negara yang berada di negara sendiri, Pertamina justru harus melawan perusahaan-perusahaan lain jika ingin mendapatkan wilayah kerja. Paling tidak, kata dia, Pertamina harus mendapat minimal 40 persen WK yang ada di Indonesia.
Alfi jelaskan, prioritas yang diberikan kepada Pertamina adalah sebuah kewajaran. Prioritas itu juga bukan merupakan keistimewaan, melainkan perlakuan yang memang sudah seharusnya diberikan kepada perusahaan negara. "Bisa disebut previllege jika diberikan kepada swasta. Tetapi ini kan tidak. Pertamina adalah badan usaha milik negara, yang 100 persen dimiliki negara," imbuh dia dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Kamis (14/1).
Terkait revisi UU Migas, mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Profesor Mukhtasor tidak setuju dengan usulan pembentukan SKK Migas menjadi BUMN Khusus. Menurutnya , BUMN Khusus tidak sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengatakan, pasal tersebut harus dimaknai secara utuh. Dengan demikian, tidak bisa hanya melihat konteks ‘dikuasai oleh negara,’ namun juga harus ‘dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.’
"Padahal jika BUMN Khusus dibentuk, maka amanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tidak akan terjadi,†kata Mukhtasor.
Dia menjelaskan, pembentukan BUMN Khusus akan membuat pengelolaan cadangan migas dilakukan secara terpisah oleh beberapa BUMN. Kondisi demikian akan mempersulit BUMN untuk memaksimalkan aset yang dimiliki, misal untuk pengumpulan permodalan dan keuangan, sehingga bisa bisa memperbesar pembangunan infrastruktur.
Mukhtasor mencontohkan Malaysia, yang sukses melakukan konsolidasi melalui Petronas. Seluruh cadangan migas, lanjutnya, dikuasakan kepada Petronas sehingga memiliki kemampuan keuangan secara korporasi yang bagus, sehingga meningkatkan kepercayaan pihak pendanaan. "Jika Pertamina diberi kepercayaan seperti Petronas, maka kemampuan melakukan investasi menjadi lebih besar, keuntungan menjadi lebih besar, dan kontrobusi bagi negara juga lebih besar," katanya.
Jika terdapat konsolidasi ekonomi, maka seperti juga Petronas, lanjut Mukhtasor, Pertamina tidak akan berjuang secara berdarah-darah di dalam negeri. "Tenaganya bisa dipakai untuk ekspansi ke luar negeri, sehingga cadangan produksi minyak di luar negeri bisa dipergunakan untuk membantu keamanan pasokan di dalam negeri," jelas Mukhtasor. [sam]
BERITA TERKAIT: