Hotel dan Restoran Diusulkan Terbuka 100 Persen buat Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Desember 2015, 02:36 WIB
Hotel dan Restoran Diusulkan Terbuka 100 Persen buat Asing
franky sibarani/net
RMOL. Salah satu usulan yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait panduan investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah bidang usaha Hotel dan Restoran yang diusulkan lebih terbuka untuk investasi asing. Salah satu argumen yang disampaikan pengusul dengan lebih dibukanya investasi asing untuk hotel dan restoran diharapkan meningkatkan standar layanan kualitas hotel dan restoran  di Indonesia, yang pada ujungnya mendukung berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia.
 
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, regulasi panduan investasi saat ini mengatur untuk hotel bintang 3 ke atas sudah terbuka 100% untuk asing. Namun untuk hotel bintang 1 dan bintang 2, masih dibatasi maksimal kepemilikan sahamnya 51% asing.
 
"Usulan yang masuk dilandasi argumentasi bahwa untuk Hotel bintang 2 dan bintang 3 di Indonesia saat ini tidak terlalu banyak berbeda baik dari segi standar pelayanan maupun dari segi biaya pembangunan dan pengoperasian Hotel. Selain itu, banyaknya keinginan PMA untuk menyetorkan modal yang lebih besar namun terhalang dengan keterbatasan kemampuan penyetoran modal pemegang saham lokal. Selain itu, perkembangan hotel dan restoran dapat mendukung upaya menarik wisatawan ke Indonesia,” kata Franky melalui keterangan resminya, Rabu (16/12).
 
Dia menambahkan, usulan yang disampaikan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan aspek-aspek kepentingan nasional termasuk upaya pemerintah menargetkan pertumbuhan 12 juta wisatawan mancanegara di tahun 2016. "Ini merupakan target pemerintah yang harus didukung oleh seluruh instansi dan komponen masyarakat yang terlibat sebagai stakeholder pariwisata di Indonesia,” ungkapnya.
 
Sepanjang periode 22 Oktober 2014- 11 Desember 2015, tim pemasaran investasi BKPM mengidentifikasi adanya beberapa 8 proyek investasi di sektor hotel dan restoran. Kedelapan minat investasi tersebut masing-masing 2 proyek investasi dari China sebesar US$ 590 juta dengan rencana lokasi di Lombok, NTB dan Batam, Kepulauan Riau, 2 proyek dari Uni Emirat Arab di Jakarta dan Bali, 2 proyek dari Korea Selatan yang merencanakan berinvestasi di Semarang dan Bandung, serta masing-masing 1 proyek investasi dari Australia senilai US$ 1,7 Juta dan Rusia yang mengambil lokasi di NTB.
 
BKPM telah menerima 454 masukan terkait rencana revisi panduan investasi. Masukan-masukan tersebut setelah dikelompokkan ke dalam sektor-sektor dan bidang usaha yang sama jumlahnya jadi 222 masukan, masing-masing sektor ESDM 23 usulan, kehutanan 9 usulan, kesehatan 9 usulan, keuangan 1 usulan, Komunikasi dan Informatika 8 usulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 7 usulan, pekerjaan umum 9 usulan, pendidikan dan kebudayaan 4 usulan, perbankan 1 usulan, perdagangan 32 usulan, perhubungan 36 usulan, perindustrian 9 usulan, pertahanan keamanan 6 usulan, pertanian 43 usulan, ketenagakerjaan 2 usulan, dan sektor lainnya 16 usulan. BKPM sendiri mengharapkan aturan baru tentang Panduan Investasi ini dapat selesai April 2016 mendatang. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA