Ketum Kadin Usul Tapera Diawasi Komite Atau Badan Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Desember 2015, 10:48 WIB
rmol news logo Pengawasan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus ketat agar pelaksanaannya tidak menjadi bancakan para pemburu rente yang berebut duduk di kursi komisioner.

Demikian ditekankan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Eddy Ganefo di Jakarta, kemarin (Senin, 30/11).

"Sebenarnya badan ini bagus sekali cuma kan UU-nya ini (Tapera) harus matang, harus diatur semua. Apa yang harus dia kelola, bagaimana dia bisa mengelola, siapa yang bisa mengelola, siapa yang mengawasinya, dan ini dibentuk untuk siapa, sumber daya dari mana itukan harus jelas. Karena tadi saya lihat pengawasannya itu dilakukan oleh BP Tapera, dan diawasinya oleh BP Tapera sendiri. Itu kan jeruk makan jeruk bahaya," terang Eddy.

Ia menegaskan, sepatutnya pelaksanaan Tapera ini diawasi oleh komite yang membuat masukan dan kebijakan strategis lainnya, atau bisa juga dibuat badan lain.

"Pelaku asosiasi pun bisa saja dia diminta mengisi di kursi komite atau di komisioner juga seharusnya. Tapi tadi tidak ada. Itu hanya berkaitan dengan hukum, keuangan dan OJK. Bahkan itu bukan 'dan atau', tapi 'koma', itu kan artinya harus tiga-tiganya. Saya usulkan tadi 'dan atau', tapi ada satu tambahan mereka yang berpengalaman di penyediaan perumahan," tutur dia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengaku sepakat dengan usulan Eddy tersebut.

"Ini bagus usulan yang disampaikan pak Eddy. Kita menghendaki supaya para pekerja yang berpenghasilan tidak tetap itu terakomodir. Kalau itu sukarela yah nanti mereka (Tapera) juga acuhkan, pemerintah juga acuhkan, akhirnya nggak tertangani," tandasnya.[wid]
 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA