Untuk mencapai hal tersebut, petugas pelayanan Jasa Raharja harus memiliki kompetensi pelayanan sesuai dengan standar nasional. Karena itu, Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasa Raharja.
LSP dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM, adanya standarisasi pelayanan perusahaan yang baik, mendukung pencapaian
excellent prime perdormance sesuai rencana jangka panjang, menjaga brand awareness dan brand image perusahaan serta memperkuat posisi perusahaan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Tahun 2015 Jasa Raharja mengharapkan sertifikasi profesi jajarannya dapat dijadikan bekal untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat umum.
"Mudah-mudahan apa yang kita capai dapat dijadikan bekal di tahun 2016," harapnya di Kantor Pusat Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/11).
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: