
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran besar dalam ‎mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen.
"Dalam kondisi normal maupun dalam tekanan, OJK terus memantau perkembangan terkini dan mengambil langkah antisipasi yang diperlukan," ujar Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK, ‎Mulia Simatupang.
Mulia mengatakan hal itu ketika menjadi pembicara dalam ‎Diskusi Publik HUMANIKA (Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan) bertema Peran OJK Dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta (Kamis, 29/10).‎
Dikatakan Mulia, OJK memiliki peraturan internal tentang Protokol Manajemen Krisis (PMK), sebagai landasan hukum dan pedoman dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi tekanan terhadap sektor jasa keuangan.
‎Pembicara lainnya, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKB DPR RI Anna Muawanah‎, mengatakan sudah menjadi kewajiban OJK mencermati pergerakan pasar, perkembangan likuiditas perbankan, memantau pemenuhan permodalan perbankan, memantau perusahaan asuransi dan dana pensiun, dan memantau dampak peningkatan suku bunga terhadap perusahaan pembiayaan.
‎Menurut dia‎ peran OJK sangat signifikan di tengah kondisi perkembangan perekonomian global dan industri jasa keuangan di 2015 yang mengalami perlambatan, sejalan dengan melemahnya kondisi perekonomian di negara-negara maju.
‎"Indikator-indikator sektor jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi normal, namun perlu dicermati perkembangan likuiditas perbankan serta kemungkinan penurunan kualitas kredit yang dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah," imbuhnya.‎
Namun demikian, katanya, di tengah perlambatan global, industri perbankan nasional saat ini menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup baik dan ketahanan perbankan yang tetap solid.
‎Di tempat yang sama‎, ekonom dari INDEF, ‎Rusli Abdullah‎ mengatakan stabilitas sistem keuangan salah satunya dipengaruhi oleh kadar keterbukaan perekonomian sebuah negera terhadap perekonomian global. Semakin tingkat keterbukaannya tinggi maka semakin kuat pengaruh perekonomian global terhadap stabilitas sistem keuangan sebuah negara.‎
"Perekonomian Indonesia bisa dikategorikan sebagai perekonomian yang terbuka. Salah satu indikatornya adalah sistem exchange rate kita yang mengadopsi sistem kurs bebas. Selain itu juga bebas keluarnya arus modal jangka pendek yang keluar masuk Indonesia. Keterbukaan perekonomian Indonesia menuntut adanya sebuah kerangka sistem jaring pengaman sistem keuangan," ujarnya.‎
Dengan kondisi ini, katanya, guncangan yang melanda perekonomian Indonesia bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, baik yang bersentuhan dengan sistem keuangan yang ada dan masyarakat yang tidak bersentuhan langsung dengan sistem keuangan.
‎"Golongan masyarakat kedua misalnya adalah para warga miskin. Dampak yang bisa dirasakan oleh mereka secara tidak langsung dari ketidakstabilan sistem keuangan adalah kenaikan harga (inflasi) dan tertutupnya kesempatan kerja," tukasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: