Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ‎Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa surat Menteri ESDM itu tidak tepat karena terlalu terburu-buru dikeluarkan. Pasalnya, keputusan itu diambil saat Indonesia tengah bernegosiasi untuk membeli sebagian saham milik Freeport.
"Soal Freeport saya berpendapat Surat Menteri ESDM tidak tepat. Sekarang saham Freeport jadi naik lagi. Harusnya, diselesaikan dulu negosiasinya," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11).
Kontrak Freeport baru akan berakhir pada 2021 mendatang. Sementara sesuai dengan Pasal 72 PP yang ditandatangani tanggal 1 Februari 2010, pembicaraan kontrak Freeport baru bisa dibicarakan pada 2019
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: