Begitu ditegaskan Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimanta, ketika menjadi pembicara dalam Forum Senator untuk Rakyat, bertema 'Paket Kebijakan Nendang Apa?' di Jakarta, Minggu (4/10).
Dikatakan dia, sesuai kewenangannya, kebijakan ekonomi pemerintah lebih menitik beratkan kepada kebijakan fiskal berupa stimulus ataupun insentif.
"Berupa relaksasi ataupun insentif yang stimulus. Nah relaksasi yang terkait dengan stimulus misalnya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), peningkatan PTKP dari 24 juta pertahun menjadi 36 juta pertahun. Ini otomatis menjadi stimulus fiskal terhadap peningkatan daya beli masyarakat," paparnya.
Karena kebijakan ini, ia katakan, negara memang memiliki potensial lost kurang lebih 18 triliun, tapi 18 triliun ini kemudian menjadi purchasing power untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Kemudian ada tambahan dana daya beli pegawai yang selama ini yang selama ini pada jumlah tertentu itu terkena pajak," tandasnya.
"Itu langsung dirasakan, langsung efektif dirasakan masyarakat yang dirubah pada Januari 2015," lanjut Arif.
Lebih lanjut ia katakan, pemerintah mentransformasi dana desa yang sepenuhnya digunakan untuk kegiatan padat karya yang artinya membuka peluang kerja di desa.
"Jadi ini adalah stimulin agar orang miskin di Desa menjadi lebih rendah," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: