Ketiga menteri jajarannya itu adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Informasi dari Humas Kemenko Maritim dan Sumber Daya menyebutkan, ketiga menteri itu dipanggil guna membahas tata niaga garam impor dan kebijakan perikanan. Rapat sudah berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dan tertutup.
Sebagaimana diketahui, Menteri Susi mengusulkan agar kuota garam impor ditentukan bersama-sama berdasarkan hasil riset dari Kemendag, Kemenperin, dan KKP. Susi meminta kementeriannya dilibatkan dalam penentuan impor garam agar dapat melindungi petambak garam lokal.
Menurut Menteri SSelama ini, KKP tak punya kewenangan apapun terkait impor garam. Akibatnya, KKP tak bisa berbuat apa-apa ketika garam impor membanjir hingga mematikan petambak garam lokal
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: